Ticker

6/recent/ticker-posts

Serapan Anggaran dana refocusing Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh akhir Oktober 2020, masih nol


KABARPOSNEWS.CO.ID.Banda aceh Padahal dana refocusing itu upaya mendongkrak ekonomi rakyat Aceh, sebab akibat pandemi virus corona telah mengganggu sendi - sendi kehidupan masyarakat, Ujar Mukhlis Yunus, pengamat ekonomi di Aceh serta Dosen Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsyiah.

Presiden RI, Joko Widodo telah memerintahkan semua gubernur seluruh Indonesia agar fokus pada perputaran ekonomi dimasyarakat dalam masa covid-19, sehingga indonesia terhindar resesi ekonomi yang berdampak terpuruknya daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa.

"Jika ada pejabat di Aceh menghambat intruksi presiden terkait pemanfaatan dana refocusing, itu bisa disebut pengkhianat di Aceh," kata Muklis Yunus berang.

Menurutnya, KPA berkinerja jelek, seharusnya tidak boleh ada bahkan kepala DKP Aceh harus segera mencari gantinya agar kegiatan bisa berjalan.

"Kalau realisasi keuangan dan fisik rendah apalagi sangat signifikan dengan angka realita, artinya Kadis plus perangkatnya identik dengan penghambat atau lebih ekstrim lagi sebagai pengkhianat," ujar Muklis Yunus, seorang kandidat profesor di bidang Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Syiah Kuala.

Menurut Mukhlis, dalam mengelola dana emergensi seperti persoalan ekonomi dalam masyarakat yang berdampak covid-19 jangan dihambat, agar terjadi dinamika ekonomi yang dinamis seperti banyaknya uang beredar di tangan masyarakat.

Presiden Joko Widodo menilai, dalam masa pandemi covid-19 sangat rentan terjadi resesi ekonomi. Secara nasional pertumbuhan ekonomi semakin menurun saat ini pada quartal kedua 2020, terjadi kontraksi hingga minus 5,32 persen. Artinya resesi ekomomi nasional sudah di depan mata.

"Jika persoalan percepatan penggunaan anggaran di lapangan rerus dihambat, niscaya Aceh pasti lebih cepat hancur ekonomi dan berdampak pada tumbuhnya kriminal dan pelanggaran hukum di Aceh," ujar Muklis.

Sebelumnya tersebar informasi, akibat ulah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada DKP Aceh yang sengaja mengulur - ulur waktu pemanfaatan anggaran tersebut, lantaran adanya intervensi orang dekat Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk mengelola paket bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19 di DKP Aceh sebesar Rp21,3 miliar.

(**M/KBA)
Mukhlis Yunus, SE, MS Dosen Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsyiah
Editor : Redaksi

Dilihat