Ticker

6/recent/ticker-posts

2021, Insentif Guru Ngaji Naik 50 Persen


KABARPOSNEWS.CO.ID.Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan insentif guru ngaji tahap II di Aula Kecamatan Bogor Utara, Jalan Gagalur, Kota Bogor, Kamis (26/11/2020). 

Pemberian insentif guru ngaji ini merupakan pemberian terakhir di tahun anggaran 2020, mengingat insentif guru ngaji diberikan setiap enam bulan sekali. 

"Ini salah satu perhatian Pemerintah Kota Bogor kepada guru ngaji yang sudah berlangsung beberapa tahun," ujar Dedie.

Dedie mengatakan, di tahun anggaran 2021 Pemkot Bogor akan menambah jumlah penerima dan jumlah nilai insentif guru ngaji. Dari jumlah penerima di tahun ini 2.600 orang menjadi 2.700 orang atau bertambah 100 orang dan dari nominal insentif Rp 100 ribu per bulan naik menjadi Rp 150 ribu per bulan. 

"Kami juga memberi peningkatan manfaat dari insentif ini bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan membayar premi Rp 5.400 per bulan para guru ngaji akan dicover Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," jelasnya.

Senada, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan, penambahan jumlah penerima 100 orang ini diakuinya belum memenuhi seluruh potensi Guru Ngaji dan pengurus masjid di Kota Bogor yang jumlahnya hampir 40 ribu orang mengingat ada keterbatasan anggaran. 

Meski begitu, ia meyakinkan insentif guru ngaji ini akan terus berkesinambungan dan secara bertahap terus menambah jumlah penerima dan jumlah nominal. 

"Di tahun depan juga kami merancang agar guru ngaji ini bisa diberikan pembekalan materi ataupun metode pembelajaran dari MUI Kota Bogor," pungkasnya. (fla/ryan-SZ)
Editor : Redaksi

Dilihat