Ticker

6/recent/ticker-posts

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Bogor Besok Putuskan Kebijakan


Kabarposnews.co.id.kota.bogor - Kesiapan kebijakan penanganan Covid-19 dalam menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah daerah se- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Cianjur menggelar rapat koordinasi (rakor) secara virtual.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP M Arsal Sahban, Kasatpol PP Agustian Syah, Kepala Pelaksana BPBD Priyatna Syamsah dan perwakilan Dishub mengikutinya di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Senin (21/10/2020).

Dedie menyambut baik ajakan pemerintah daerah Jabodetabek dan Cianjur menggelar rapat koordinasi terkait antisipasi libur Natal dan Tahun baru. Namun sementara ini pihaknya belum memutuskan kebijakan. Pasalnya, Selasa (22/10) besok, Pemkot Bogor dan Forkopimda akan melakukan rapat evaluasi PSBMK untuk menyepakati langkah kebijakan yang akan diambil. 

“Intinya kita sedang mengurun rembug ya, terkait dengan kebijakan yang sudah diambil Gubernur Jawa Barat mengantisipasi libur Natal dan Tahun baru. Ada beberapa pembatasan jam operasional dan juga pembatasan akses-akses ke tempat wisata dengan menyertakan surat rapid test antigen. Nah ini yang sedang kita bicarakan. Mungkin secara teknis Kota Bogor akan memutuskan besok,” katanya.

Selain itu dalam memutuskan kebijakan, pihaknya juga akan melihat situasi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Bogor. Apakah masih di zona orange atau kembali lagi ke zona merah.

“Harus di cek dulu, mudah-mudahan orange terus, jadi nggak usah sama dengan DKI Jakarta. Kalau tidak salah ada ketentuan dari Menko Kemaritiman untuk wilayah zona merah diberlakukan pembatasan operasional mal, kan kita masih oranye. Kalau kita lihat tadi di Depok perhari 300 kasus. Di Kota Bogor 70 perhari, mungkin masih bisa terkendali,” jelasnya. (Prokompim)
Editor : Redaksi

Dilihat