Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 15 Kg


KABARPOSNEWS.CO.ID.LABUHAN BATU - Patut diacungkan jempol kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menggelar acara pemusnahaan barang bukti narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 15 Kilogram dengan nilai Rp.15 Miliar di Gedung Serba Guna Satmika, Rabu (2/12/2020).

  Pemusnahan barang bukti shabu tersebut hasil pengungkapan periode Oktober-November 2020 dengan dua orang tersangka. Untuk diketahui pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu tersebut hasil kerjasama Polres Labuhanbatu dengan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara.

  Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH dari jumlah narkoba tersebut disita, pihaknya berhasil menyelamatkan 150.000 jiwa. Ia juga mengatakan nominal narkoba jenis shabu seberat 15Kg tersebut senilai Rp.15 Miliar.

  " Kita musnahkan narkotika jenis shabu seberat 15Kg dengan 2 orang tersangka.Untuk diketahui bahwa dengan terpaksa kita memberikan tindak tegas keras terukur kepada 2 orang tersangka tersebut karena melawan dan melukai petugas," paparnya.

  Pria lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 2000 itu juga menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak ada kompromi untuk narkoba. Selain  itu, katanya, pihaknya berharap kerjasama dengan semua unsur elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

  Acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu tersebut dihadiri Labfor Poldasu dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Labuhanbatu juga organisasi penggiat anti narkoba Labuhanbatu Raya.(Ir Safrizal Siregar)
Editor : Redaksi

Dilihat