Ticker

6/recent/ticker-posts

Operasi Yustisi Disiplin Protkes Koramil 01/Ts dan Tiga Pilar di Kota Tua Jaring 7 Pelanggar


Jakarta - Anggota Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Serka Mukoddas Bersama Tiga 9Pilar melaksanakan Giat Apel gabungan Tiga Pilar dalam operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dan Penegakan PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta bertempat di Jln. Kunir (Cagar Budaya Dan Tempat Wisata Kota Tua.
RW 06 Kelurahan Pinangsia Kec Tamansari Jakarta Barat.minggu (20/12)

Giat Apel gabungan Tiga Pilar dipimpin Danru Pol PP Kecamatan Tamansari Supriyadi dihadiri Babinsa Koramil 01/Tamansari Kelurahan Keagungan Serka Mukoddas,Polsek Tamansari AKP Dwi Danru Pol PP Supriyadi,Dis Hub Aceng serta 26 personil 

Kegiatan Apel dan Operasi yustisi Dalam rangka PSBB Transisi Secara Ketat Pemprov DKI Jakarta melaksanakan pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan covid 19 ,Operasi yustisi pendisiplinan masker sesuai pergub Nomor 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian covid 19,

"Operasi yustisi ini dengan sasaran Warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan Masker dan Pengendara kendaraan roda dua  serta kendaraan roda empat yang berpenumpang lebih dan tidak menggunakan Masker" ujar Serka Mukoddas

Sebanyak 7 Pelanggar terjaring dalam operasi yustisi tidak menggunakan masker dengan di sidang ditempat dan di berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum

Sementara itu di tempat terpisah Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib saat dihubungi mengatakan, Upaya penanganan covid 19 terus di laksanakan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan dan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan." Bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di tindak tegas dengan di berikan sanksi untuk efek jera."Tegas Danramil.
Editor : Redaksi

Dilihat