Kabarpos.news.co.id.Labuhanbatu - Dua pengemudi Betor (Becak bermotor) Suroso 75 tahun dan Jaya 45 tahun warga Jalan Wr. Supratman Kelurahan Padang Matinggi menjadi santapan preman kampung inisial I alias Pincuk dan Pokmin.
Preman kampung ini keseharinya adalaj PBB alias Penganguran besar besaran di kampungnya, menurut seorang warga saat awak media memintai keterangan tentang sosok dua orang preman kampung ini warga Aek Pahing Atas mengatakan bahwa I alias Pincuk adalah mantan Kepling, dia yang menjual lapak, sementara Pokmin itu sehari-harinya selalu meresahkan kampung Aek Pahing, suka nyolong rumah wong, suka nyabu suka nyolong sempak di jemuran, kalau bisa di usir dari kampung ini dengan logat jawa nya.
Selanjutnya, awak media menjumpai salah seorang pedagang yang berada di jalan By Pass lingkungan Aek Pahing bernama bu Atik 47 tahun untuk menanyakan sewa lapak jualan, bu Atik mengatakan kalau membayar sewa lapak jualan sama pak Irpan pak, karena dia yang punya ini semua, saat ditanya berapa bayar sewa lapak, bu atik mengatakan kalau saya kasih uang rokok aja pak.
Ini sebelah saya punya aparat pak, kalau bapak mau hubungi pak Irpan nomornya ada sama saya pak, tapi kalau mau ke rumahnya dekat Banyuwangi, saat ditanya awak media berarti rumah Irpan dekat dengan kediaman pak camat, bu atik menjawab dekat pak. Ucapnya.
Sementara saat awak media mengkonfirmasi kepada kepala lingkungan Aek Pahing Atas Bp. Tarmizi Via Seluler terkait pungli yang dilakukan 2 preman kampung tersebut terhadap pedagang yang berada di jalan By pass lingkungan Aek Pahing kelurahan Aek Pahing Kecamatan Rantau Utara.
Tarmiji mengatakan tidak ada bayar pak dan kalau pun bayar sama siapa pak, lagi pula yang berjualan pedagang tidak ada yang melapor kepada saya pak, tapi pernah saya himbau kepada para pedagang ini tanah Pemkab suatu saat bisa digusur. ucapnya.
Selanjutnya, di soal mengenai sewa lapak membayar Rp. 1 juta kepada I alias Pincuk dan Pokmin, Masalah itu sudah diurus bu lurah pak
Ironisnya menurut keterangan korban Suroso 75 tahun saat awak media menjumpainya di jalan WR Supratman yang sehari-harinya sebagai pengemudi betor
Untuk membayar sewa lapak dia harus rela menjual perhiasan milik anaknya, mau bagaimana lagi lah pak rumah kontrakan saya mau dikual pemiliknya jadi saya dapat informasi dari kawan bahwa di Aek Pahing ada sewa lapak jualan sekalian bisa tempat tinggal hanya bayar 1 juta
Warga Aek Pahing berharap kasus Pungli kepada pedagang di Jalan Bypass, Kelurahan Aek Pahing oleh oknum mantan Kepling I alias Pincuk dan rekanya Pokmin segera ditindak dan diproses secara hukum untuk meminta pertanggungjawaban para pelakunya.
Warga berharap agar pihak kelurahan melaporkan ke pihak yang berwajib (kepolisian -red) karena di media Lurah sudah memberi keterangan. “Saya sebagai masyarakat Aek Pahing berharap pihak kelurahan membuat laporan ke pihak berwajib supaya ada efek jera kepada pelaku pungli,” ucap warga.
Sebagaimana yang dilansir media ini sebelumnya, mantan Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Aek Pahing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, berinisial I alias Pincuk, melakukan pungli sebesar Rp.1.000.000,- kepada warga yang hendak berjualan di bahu Jalan Bypass, Kelurahan Aek Pahing. Padahal status lahan tersebut adalah tanah milik negara.
“Warga yang ingin berjualan diharuskan membayar Rp. 1 juta kepada mantan Kepling Aek Pahing, I alias Pincuk bersama rekan nya. lokasi Lapaknya (lahan-red) di bahu Jalan By Pass, lingkungan Aek Pahing Atas,” terang warga yang dipungut dengan meminta namanya tidak ditulis.
Menurut keterangan warga Aek Pahing Tengah yang namanya tidak mau disebutkan tersebut mengatakan, tersbut adalah milik PTPN III. (Ir Syafrizal Siregar)
Editor : Redaksi