Ticker

6/recent/ticker-posts

Babinsa Koramil 02/Tambora Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Apel Dalam Rangka Operasi Yustisi Disiplin ProKes

Kabarposnews.co.idUpaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 terus di lakukan Tiga Pilar Kecamatan Tambora dengan melaksanakan Apel gabungan dan operasi yustisi disiplin Protokol Kesehatan (ProKes) dipimpin kasospol Jembatan Lima Ipda Suparsono bertempat di Jl Telepon Kota  RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora  Jakarta Barat.

Apel Kesiapan Dalam rangka melaksanakan Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan dimasa PSBB Transisi mengacu pada pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa Transisi menuju masyarakat sehat,aman dan produktif dalam penanganan covid 19 dan melaksanakan pendisiplinan masker sesuai pergub nomor 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya dan pengendalian covid 19.

"Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan pergub nomor 88/2020 dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan pergub nomor 79/2020 dan sesuai attensi dari atasan Kodim 0503/JB melalui Danramil 02/Tb Kapten Inf. Arja Suarja untuk melaksanakan giat apel dan operasi yustisi ini" ujar Serma Yusup minggu (3/1)

Serma Yusup mengatakan,Giat apel dan operasi yustisi diikuti oleh 31 personil yang terdiri dari Koramil 02/Tambora,Polsek Tambora,Satpol PP,Dishub dan Damkar dengan sasaran para pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak memakai masker,Katanya

Sebanyak 29 Pelanggar tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi dikenakan sanksi sosial terhadap 29 pelanggar dengan membersihkan Fasilitas umum.
Editor : Redaksi

Dilihat