Ticker

6/recent/ticker-posts

DIKLAT SATPAM DIHARUSKAN UNTUK MENDAPATKAN IJAZAH SATPAM GUNA MENDAPATKAN LEGALITAS


KABARPOSNEWS   -   Ditemui di ruang kerjanya,Direktur PT.GBS Securindo.Drs Suamdy Jumat (08/01/21),akhirnya menjelaskan tentang sistem Pengamanan Management Perusahaan/ Instansi Pemerintahan sesuai Peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007, bahwa setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikasi Garda Pratama untuk mendapatkan ijazah guna legalitas sesuai dengan peraturan Kapolri No. 18 Tahun 2006, dan ada tiga tingkatan jenjang pendidikan yang harus dilalui petugas keamanan atau kerap disebut satpam tersebut.

Merujuk pada instruksi tersebut diatas, Satpam wajib melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) terlebih dahulu sebelum terjun melaksanakan tugas sebagai profesinya . Hal itu diungkapkan Direktur PT GBS Securindo Drs Suamdy selaku Badan Usaha Jasa Pengamanan ( BUJP ).

Para Satpam yang sudah mengikuti diklat sudah teruji baik secara kelembagaan maupun secara hukum. Jadi tidak ada lagi rasa ragu dalam melaksanakan tugas di lapangan. “Satpam yang sudah mengikuti diklat akan mendapatkan ijazah dan telah dibekali tata cara pelaksanaan pengamanan dengan baik dan benar. Contohnya, ada terjadi kerusuhan di tempat tugas. Seorang Satpam terlatih harus dapat mengambil tindakan dan langsung koordinasi dengan aparat keamanan setempat,” paparnya

Untuk itu PT. GBS Securindo, mengajak para pengusaha dan perusahaan yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang memperkerjakan Satpam agar melakukan diklat. “Kepada para pengusaha dan pabrik-pabrik yang ada di wilayah hukum Polda Metro jaya bagi yang mempekerjakan Satpam segera melakukan pendidikan untuk anggotanya,” jelasnya

Maka kedepannya, Direktur PT GBS Securindo Suamdy mengungkapkan bahwa pihak binmas setempat akan melakukan pemeriksaan ke wilayah perkantoran dan perusahaan untuk memeriksa legalitas petugas keamanannya.“Kalau terbukti para satpam yang dipekerjakan belum melakukan diklat dan tidak memiliki ijazah maka akan dilakukan penindakan,” pungkasnya.
 
Lebih lanjut beliau memaparkan bahwa PT. GBS Securindo 
 salah satu perusahaan yang memiliki surat izin operasional pelatihan untuk mengajak perusahaan maupun instansi bagi petugas ( satpam) yang belum memiliki ijazah atau belum mengikuti pelatihan agar diupayakan melakukan pelatihan karena itu wajib di lakukan bagi profesi pelayanan keamanan saat menjalani profesi sebagai satpam dimanapun.tuturnya 
( WK )
Editor : Redaksi

Dilihat