Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkot Bogor Gali Potensi Pajak Penerangan Jalan


Kabarposnews.co.id.Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kota Bogor menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Selasa (12/1/2021). 

Audiensi ini membahas kelanjutan dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkot Bogor dengan PLN terkait pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, di audiensi ini pihaknya mengerucutkan pasal-pasal yang diminta Pemkot Bogor maupun PLN Cabang Kota Bogor. Pasal-pasal ini menyangkut dasar dari PKS yang harus ditindaklanjuti, mengingat pemungutan pajak penerangan jalan ini nantinya akan masuk menjadi salah satu pajak daerah yang dikelola Bapenda.

"Jadi lebih kepada penajaman pasal-pasal dalam PKS yang diusulkan Pemkot atau PLN. Alhamdulillah sudah mencapai titik temu dan bisa dilanjutkan ke pembahasan finalisasi PKS," ujarnya.

Ia menuturkan, pembahasan pasal per-pasal ini  bertujuan untuk menggali dan meningkatkan potensi pembayaran pajak penerangan jalan yang disetor dan dipungut PLN. Sebab, selama ini Bapenda hanya mendapatkan data secara global atau per-kota bukan per-kelurahan atau per-kecamatan.

Menurutnya dengan adanya data per-wilayah, Bapenda sesuai dengan amanat Sekda Kota Bogor bisa menganalisis secara lebih detail dan bisa membandingkan dengan pendapatan pajak lainnya, jumlah pelanggan antara PLN, PDAM dan wajib pajak PBB-P2.

"Di 2020 pajak penerangan jalan yang sudah disetorkan PLN sebesar Rp 50,8 Miliar. Kami akan segera menyelesaikan tahap terakhir karena penandatanganan PKS harus dilakukan bulan ini," katanya. (fla/hari-SZ)
Editor : Redaksi

Dilihat