Ticker

6/recent/ticker-posts

Revisi UU Pemilu, Sekjen BM Al Ittihadiyah: Ini Momentum, Jangan Menolak Lupa!




Kabarposnews.co.id.Jakarta - Beberapa waktu terakhir, isu pembahasan Revisi UU Pemilu di DPR sedang menjadi perhatian. Bukan hanya karena perdebatan mengenai konten dalam RUU perubahan seperti ambang batas Parlemen dan Pencalonan Presiden, serta waktu keserentakan 2022 atau 2024. Tapi juga penolakan pemerintah beserta beberapa Partai yang tidak ingin ada revisi UU Pemilu.

Sungguh disayangkan sikap para pihak yang menolak adanya revisi UU Pemilu, apalagi dengan dalih pandemi. Karena menurut hemat kami, persoalan fokus menangani pandemi dan memperbaiki sistem pemilu nasional adalah sama pentingnya.

Justru kali ini adalah momentumnya, jangan sampai pembahasan revisi UU Pemilu dilaksanakan menjelang proses pemilu sudah berlangsung seperti UU Pemilu sebelumnya. Ini adalah momentum memperbaiki pondasi sebuah proses regenerasi kepemimpinan nasional. Apalagi revisi UU Pemilu ini akan menggabungkan dua UU, yakni rezim Pilkada dan Pemilu. Tentu ini merupakan sebuah perbaikan. Belum lagi kita bicara konten dan teknis penyelenggaraan.

Kami melihat Partai Politik yang menolak adanya revisi UU Pemilu terkesan takut dengan isu yang digulirkan, alasan pandemi hanya alasan belaka. Memang banyak isu bergulir mengenai seperti telah dikemukakan diatas, juga salah satunya syarat minimal caleg.

Terlepas dari itu semua, tolong Pemerintah dan Pimpinan Partai Politik jangan menolak lupa! Ingat Pemilu 2019 menghasilkan korban jiwa ratusan petugas penyelenggara pemilu meningga dunia, dan ribuan petugas sakit akibat kelelahan. Artinya ada sistem yang harus di revisi, bukan cuma di evaluasi. DPR juga sebagai pembentuk Undang Undang terkesan kurang melibatkan dan mendengar suara elemen masyarakat yang menyuarakan tentang pentingya revisi UU Pemilu saat ini.Kami Barisan Muda Al Ittihadiyah akan terus mengawal proses perbaikan dan revisi UU Pemilu sampai menjadi UU Pemilu Nasional yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Jakarta, 31 Januari 2021
Wallahu Yaquulu Al Haq, Wahuwa Yahdii Al Sabiil
Eko Wardaya
Sekjen DPP Barisan Muda Al Ittihadiyah
Editor : Redaksi

Dilihat