Ticker

6/recent/ticker-posts

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu tangkap JS buron selama sepekan terkait pengedar Narkotika Jenis Sabu



Kabarpos.news.co.id.Labuhanbatu – Sepekan buron, JS alias Jun (38) seorang pengedar sabu akhirnya ditangkap petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu, Sabtu (23/01/2021) sekira pukul 20.30 Wib, di jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Penangkapan warga Dusun VI Hidup Baru, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura ini, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, bersama Kanit 2 Ipda Tito Al Afhezt.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan sebelumnya pada Sabtu (16/01/2021) pihaknya telah berhasil mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial RP (19), DS (22), ARA (25), BS (22) dan PM (28) di Desa Kuala Beringin.

“Kelima pelaku kita amankan saat melakukan pesta narkoba di rumah pengedar JS alias Jun di Desa Kualuh Beringin. Dimana, saat itu pemilik rumah berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan kita,” terangnya, saat dikonfirmasi, Minggu (24/01/2021).

Dugaan kita, lanjutnya, tersangka hendak kabur ke luar kota. Namun, berkat kerjasama dari warga dan tokoh masyarakat Desa Kualuh Beringin yang telah datang berkunjung ke kantor kami Senin kemarin, akhirnya setelas sepekan buron, tersangka JS dapat ditangkap.

Atas penangkapan tersebut, masyarakat juga mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang benar-benar serius menangani tindak pidana narkotika, khususnya di daerah mereka.

“Barang bukti yang kita amankan pekan lalu dari kediaman tersangka JS, yaitu berupa 6 bungkus plastik klip berisikan sabu 1,21 gram bruto, 1 buah kaca pirek 0,65 gram bruto, 1 buah bong dan 1 buah sekop terbuat dari pipet,” bebernya.

Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka JS untuk mengetahui jaringan peredaran barang haram tersebut

tersangka JS ini, sekaligus menunjukkan komitmen kita bahwa tidak ada pengkondisian dan ini murni penegakan hukum. Kami mengajak masyarakat, mari bekerja sama dalam pemberantasan narkoba,”(Ir Syafrizal Siregar)
Editor : Redaksi

Dilihat