Kabarposnews.co.id.Pemerintah membuat program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) (Jumat,12/02/2021)
Dilihat
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan hingga Rp 40 juta yang bisa mengurangi nilai angsuran KPR.
Editor : Redaksi