Ticker

6/recent/ticker-posts

Konsultasi Penyaluran Bansos Covid-19, Anggota DPRD Langkat Lakukan Kunker ke Dinsos Aceh


Banda Aceh | Kabarposnesw.co id - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Aceh, Senin (29/3/2021). Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, bersama pejabat Eselon III dan IV di Aula Dinas Sosial Aceh.

Kunjungan kerja (Kunker) Anggota Komisi B DPRD tersebut dilakukan dalam rangka berkonsultasi terkait pengawasan, pelaksanaan, dan penanganan saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh untuk seluruh kabupaten/kota di Aceh, termasuk terkait pendataan agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih.

“Kami melaksanakan kunjungan kerja dari komisi B DPRD Kabupaten Langkat, yang mana kami berkonsultasi ke Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk mengetahui bagaimana pengawasan pelaksanaan penanganan bantuan Covid-19 di seluruh Kabupaten/kota di Aceh,” kata Anggota Komisi B, Risna Lela Sari didampingi Ketua Komisi B Yusuf Tarigan usai melakukan konsultasi dengan Dinas Sosial Aceh.

Menurut Risna, dari konsultasi dengan Dinas Sosial Aceh sangat banyak hal yang bisa dibawa pulang dan diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten Langkat, terutama sekali terkait verifikasi dan validasi (verivali) data agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan yang diterima masyarakat.  

“Artinya dengan ilmu yang disampaikan, kami bisa terapkan nantinya di Kabupaten Langkat. Harapannya, ke depan mudah-mudahan dengan adanya verivali data bisa memberikan yang terbaik agar bantuan tepat sasarannya.” kata Risna.

Sementara itu, Devi Riansyah yang hadir mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh, Yusrizal, mengatakan, dari pertanyaan yang diberikan oleh Anggota Komisi B Kabupaten Langkat, pembahasan dari pertemuan tadi adalah terkait bagaimana upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam hal ini dilakukan Dinas Sosial Aceh dalam memperbaiki data penerima bantuan.

“Jadi tadi kita sudah menjelaskan, bahwa kita memulainya itu dengan penyempurnaan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui verivali data,” kata Devi.

Dalam hal verivali dana, Dinas Sosial Aceh melibatkan kabupaten/kota serta melibatkan aparatur gampong, dan mengharapkan sharing dana dari anggaran gampong.

“Hal ini sebuah ide yang baik sekali yang oleh Kabupaten Langkat ingin diterapkan  di sana (Langkat) untuk menggunakan sebagian kecil dari anggaran desa untuk melakukan verivali data,” kata Devi.

Selain itu, tutur Devi, terkait mekanisme penyaluran bansos untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 juga sudah dijelaskannya secara runut, terutama dalam pengadaan barang dan jasa untuk sembako Covid-19.

“Tahapannya kita jelaskan tadi, dan seperti yang telah kita lakukan selama ini bahwasanya hasil pemeriksaan tidak ada yang bermasalah, jadi mereka sangat mengapresiasi tahapan-tahapan dan pengadaan barang dan jasa untuk bantuan Covid-19 yang kita lakukan,” kata Devi.(*)

Editor : Redaksi

Dilihat