Ticker

6/recent/ticker-posts

Menkopolhukam Menyambangi Kejagung, Ada Apa?


Kabarposnews.co.id.Menko Polhukam Mahfud MD menyambangi Kejaksaan Agung, dalam rangka kunjungan kerja. Meski datang mendadak, sejumlah hal menjadi topik perbincangan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Salah satunya penegakkan hukum, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang tidak ada mens rea-nya. ⁣
Menurut Mahfud, Kejagung sudah memiliki SOP dalam memilih mana perbuatan yang melawan hukum dan mana yang tidak. Sehingga, dari sekian kasus yang diajukan oleh Kejaksaan Agung, papar Mahfud, itu hampir semuanya memang terbukti di pengadilan. ⁣
Selain itu, dirinya juga membahas soal kasus korupsi Asabri yang kini sudah ditetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut namun belum dilimpahkannya ke pengadilan. Ada juga wacana kasus Asabri untuk dimasukkan ke ranah perdata. ⁣
Sumber: antaranews.com
Editor : Redaksi

Dilihat