Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemdes Ciampea Pungut Biaya Pendaftaran PTSL Sesuai SKB 3 Menteri


Bogor, kabarpos.news - Untuk menanggulangi permasalahan sangketa dan perseteruan lahan diwilayah Indonesia dikalangan masyarakat antar keluarga maupun antar yang lainnya.Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). meluncurkan program prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapatkan kuota PTSL tersebut sebanyak 3000 bidang.

Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Ciampea, Ahmad Dae Nuri bahwa, kuota PTSL kami sebanyak 3000 bidang tanah, namun dicanangkan BPN 2500 pemohon.Adapun persyaratannya seperti, segel, girik, hibah, waris dan AJB", katanya kepada kabarpos.news diruang kerjanya pada Senin (14/6).

Dijelaskannya, untuk biaya pendaftaran PTSL tersebut, kita pinta sesuai dengan SKB 3 Menteri yakni Kementerian Agraria, Tata ruangan dan Kemendagri, yaitu 150 ribu, dan matrainya pun dari kami.Jumlah pemihon kami 2500,  namun yang tercapai baru 1.300 an kurang lebih.Alhamdulilah semua sudah beres pengukuran, sekarang proses pembuatan.Untuk tanah masjid dan makam tidak dikena biaya pendaftaran alias gratis.Sampai saat ini baru ada dua pemohon untuk masjid, terangnya.

Kita tidak membeda-bedakan antara warga yang kaya ataupun yang miskin semua sama, dan berapun jumlah luas tanahnya, biayanya tetap sama  150 ribu rupiah tersebut.Seandainya ada oknum yang menyalah gunakan tanpa sepengetahuan Desa, akan kami tegur, sambung Sekdes.

Harapan kami, tanah masyarakat Desa Ciampea memiliki sertifikat seluruhnya, agar tidak ada lagi tanah-tanah yang bukti kepemilikannya tidak sah.

Saya mewakilkan masyarakat, mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah meluncurkan program PTSL.Kami siap mendukung dan mensukseskan program pemerintah baik pusat maupun pemerintah Daerah, pungkasnya.

Pemerintah Desa (Pemdes) Ciampea selalu menghimbau masyarakatnya untuk memanfaatkan program PTSL melegalkan hak tanahnya, (Rossa).
Editor : Redaksi

Dilihat