Ticker

6/recent/ticker-posts

Pimpred Kabarpos : Pahami UU Pers,Jangan Membuat Sensasi dan Peryataan Ngawur terkait Profesi Wartawan

Bogor,Kabarposnews - Peryataan Kontroversial Bupati Bogor  Ibu Ade Yasin terkait Wartawan Bodrek , membuat Pimpinan Redaksi Kabarpos Angkat Bicara (R.Han),  menilai Peryataan Bupati Bogor tersebut sangat ngawur dan Bermimpi di siang bolong dan tidak ada kerjaan dan tidak tau apa lagi yang mau dikerjakan terkait Kebijakan kebijakan yang dibuatnnya, Jumat (18/Juni/2021)

"Gak ada kerjaan itu Bupatinya, dan tidak paham UUD Pers. Wartawan itu Profesi Mulia. Dan  Wartawan adalah  tombak dan garda terdepan dalam kemajuan Negeri dan keterbukaan informasi. Jangan karena ada ulah oknum wartawan segelintir, Bupati sibuk dalam membuat statemen dan  mendapat kecaman buruk," ujar Pimpred Kabarpos tsb , dalam pres rilisnya kepada awak media, Jum'at (18/6) 

Kegaduhan peryataan kontroversi terkait Wartawan Bodrek membuat heboh dan gempar jagad Bumi Parahayangan Bogor Raya. Pasalnya, dengan rasa percaya diri yang sangat Tinggi,Bupati menyampaikan bahwa disalah satu Video " anda Wartawan Bodrek bukan".kalau bukan yah sudah engga usah tanya"

"Jangan membuat sensasi dan kehebohan karena pilkada masih jauh,dan membuat peryataan yang kontroversial terkait Wartawan Bodrek (Abal-abal)   itu tidak akan memberi solusi. Malah, Bupati Bogor bisa terperangkap dalam kekisruhan kepada insan pers dimuka bumi ini, terkhusus di Bogor," papar Han sapaan akrabnya, dan menambahkan.

"Bukan urusan Bupati Bogor kalau soal media dan wartawan karena media itu independen dan mempuyai kebijakan sendiri yang diatur oleh Pimpinan Redaksinya Masak Bupati ngurusin gituan. Ada 40 Kecamatan di Kab.Bogor yang sangat butuh perhatian khusus dan membutuhkan kebijakan yang pro kepada Rakyat" tegasnya.

Menurut Pimpred tersebut, untuk mematahkan peryataan Bupati Bogor Ade Yasin . Solusinya lanjutnya, dilakukan upaya  pertemuan dan silaturahmi kepada seluruh wartawan bogor raya dan membuat keharmonisan dan merajut masa depan bersama.

" Saya yakin, ini ada bisikan atau hasutan dari dalam dan yang akan menghancurkan reputasi Bupati tsb," katanya.

Sementara,  Sudah  sangat jelas dalam amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. 

Editor : Redaksi

Dilihat