Ticker

6/recent/ticker-posts

Sama Halnya Kasus "Abu Malaya", Kalau "Apendiks" Dianggap Penghinaan atau Fitnah. Lapor Saja


Hafidh Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik Masyarakat Transparansi Aceh

Banda Aceh | Kabarposnesw.co.id - Gubernur Aceh disarankan untuk melapor ke pihak berwenang dalam hal ini kepolisian terkait perkara isu "Apendiks" yang saat ini sangat liar dan bebas dikonsumsi oleh Publik Aceh. 

Saran ini dikemukakan oleh Hafidh selaku Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik Masyarakat Transparansi Aceh ( MaTA) saat mengisi materi pada acara Focus Zoom Discussion yang diselenggarakan oleh Pospera Aceh pada sabtu tanggal 10 Juli 2021 yang bertema "Ada Apa Dengan Realisasi 2021?".

Hafidh mencontohkan pada saat kasus "Abu Malaya" yang menurut Gubernur Aceh menghina beliau dengan ujaran kebencian terhadap PLT Gubernur Aceh saat itu yakni, Nova Iriansyah. Kasus yang terjadi pada bulan Juni 2020 yang pada Mei 2021 lalu telah divonis 18 bulan kurungan penjara oleh Kejari Pidie Jaya. 

Bahkan Pak Nova sendiri yang memberikan ketarangan selaku pelapor secara langsung (via online).

Seharusnya hal yang sama mestinya dilakukan juga oleh Gubernur Aceh terkait dugaan kegiatan berkode "Apendiks" yang menyudutkan beliau, ujar Hafidh. 

"Bayangkan ada pemberitaan di media, Gubernur meminta anggaran kebutuhan Pilkada 500 milyar dan dibicarakan secara luas oleh publik. Dan sampai hari saya belum pernah mendengar reaksi gubernur apa? Jika tidak, bukankah ini penghinaan yang luar biasa atau bisa dibilang ini fitnah yang keji? Dan sampai saat ini kita belum pernah mendengar Gubernur Aceh secara pribadi atau Pemerintah Aceh secara umum menyangkal hal tersebut", tutup Hafidh(*)

Editor : Redaksi 

Dilihat