Ticker

6/recent/ticker-posts

Tatib Musda Golkar Ke X Kota Bogor Banyak Pelanggaran

KABARPOSNEWS.CO.ID. KOTA BOGOR --Musyawarah Daerah (Musda) Ke X yang digelar di Grand Hotel Sahira Kota Bogor disoal dan terus menggelinding. Sekretaris Kosgoro Kota Bogor, Agung Yasin Maulana menyesalkan kenapa hasil Musda sampai munculnya gugatan ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta.

"Gugatan itu muncul, disinyalir banyak pelanggaran Tatib saat di gelar Musda ke X," kata Agung Yasin Maulan saat ditemui di salah satu Resto Kamis (29/10/2020) siang.

Agung beralasan, Musda ke X DPD tidak melibatkan beberapa organisasi kekaryaan bagian dari underbouw Partai Golkar. Sehingga Musda itu sendiri kurang bobot, tidak qorum dan terkesan di paksakan. Hal itu jadi wajar, bila muncul gugatan dari kader Golkar setelah terjadi ketimpangan.

Dia menilai, kurang profesional Musda Golkar Ke X, terbawa kepentingannya yang kuat dan mengecilkan pihak lain seakan tak bisa berbuat. "Ini upaya pengkerdilan pihak lain dan dipandang sebelah mata," kata Agung. 

Wakil Ketua Kosgoro 57 Irawati justru menyoal komposisi tim formatur dan hanya melibatkan satu organisasi saja yakni SOKSI. Formatur itu diantaranya, Tauhid J Tagor, Ketua SOKSI Kota Bogor, Rusli Prihatevy juga pengurus SOKSI, Muhammad Hafidz sekretaris SOKSI dan Syaiful Rachman ketua PK Bogor Barat juga ketua SOKSI Bogor Barat

Bukti lain dari dokumen fakta integritas, para calon pengurus DPD Golkar Kota Bogor periode 2020 - 2024. Komposisi hasil formatur tersebut terlihat  jelas, Tauhid J Tagor sepertinya ingin menguasai DPD Partai Golkar. 

Irawati menjelaskan, berbeda dengan Musda lima tahun lalu. Dimana ketua terpilih Yus Ruswandi masih mau merangkul yang kalah dan mengajak masuk dalan struktur formatur untuk menyusun komposisi kepengurusan DPD periode  2016 - 2020.

REPORTER :  DEWA
EDITOR : REDAKSI

Dilihat