Ticker

6/recent/ticker-posts

OPINI : SEJARAH LAHIRNYA VOC


OPINI.KABARPOSNEWS.CO.ID. - Lahirnya VOC Untuk mengatasi persaingan diantara pedagang-pedagang Belanda sendiri, pada tanggal 20 Maret 1682 Belanda membentuk VOC (Vereenigde OostIndische Compagnie) atau persekutuan Dagang Hindia Timur atas usulan Johan Van Oldenbarneveld. 

Tujuan pembentukan VOC tidak lain adalah menghindari persaingan antar pengusaha Belanda (intern) serta mampu menghadapi persaingan dengan bangsa lain terutama Spanyol dan Portugis sebagai musuhnya (ekstern). 

VOC dipimpin oleh De Heren Zuventien (Dewan Tujuh Belas) yang berkedudukan di Amsterdam. Oleh Pemerintahan Belanda, VOC diberi oktroii (hak-hak istimewa). 

Artinya dengan hak-hak tersebut berarti VOC memiliki kekuasaan seperti suatu negara. Mereka dapat bertindak bebas tanpa harus konsultasi terlebih dulu dengan pemerintah Belanda di negeri induk. 

Hak-hak istimewa tersebut adalah sebagai berikut:

A. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
Memonopoli perdagangan
Mencetak dan mengedarkan uang sendiri.

B. Mengadakan perjanjian
Menaklukkan perang dengan negara lain.

C. Menjalankan kekuasaan kehakiman.

D. Pemungutan pajak

E. Memiliki angkatan perang sendiri dan
Mengadakan pemerintahan sendiri

Untuk melaksanakan kekuasaannya di Indonesia diangkatlah jabatan Gubernur Jenderal VOC, seperti Pieter Both yang merupakan Gubernur Jenderal VOC pertama yang memerintah tahun 1610 – 1619 di Ambon. Jan Pieterzoon Coen, merupakan Gubernur Jenderal kedua yang memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta (Batavia) karena letaknya strategis di tengah-tengah Nusantara sehingga memudahkan pelayaran ke Belanda. 

Sedangkan dalam melaksanakan pemerintahan, VOC banyak mempergunakan tenaga bupati. Sementar bangsa Cina dipercaya untuk pemungutan pajak dengan cara menyewakan desa selama waktu yang ditentukan.

Editor : Redaksi

Dilihat