Ticker

6/recent/ticker-posts

Wakil Ketua Apeksi, Bima Arya Beri Catatan Pasal-Pasal Omnibus Law Secara Substantif


KABARPOSNEWS.CO.ID.KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mengikuti dialog khusus tentang Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, serta para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) secara daring dari Balai Kota Bogor, Kamis (22/10/2020).

Usai dialog, Bima Arya mengatakan, para kepala daerah banyak memberikan catatan terutama terkait dengan kewenangan daerah yang berkurang. “Kami melihat ada catatan-catatan yang harus diselesaikan lewat aturan-aturan turunannya. Seperti proses perizinan flow-nya belum jelas, karena kewenangan menetapkan Amdal tidak lagi di pemerintah daerah. Tapi sejauh mana pemerintah daerah masih bisa melakukan fungsi kontrol terhadap lingkungan hidup,” ungkap Bima. 

Kemudian, lanjut Bima, ada pasal tentang program strategis nasional yang bisa menabrak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah. “Itu juga kami belum mendapatkan penjelasan. Tadi juga menurut Pak Menteri akan ada diskresi dari kepala daerah untuk membatalkan itu, tetapi ruang diskresinya di mana? Rumusannya seperti apa di peraturan pemerintahnya? Itu belum jelas,” kata Bima yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Apeksi.

“Tentang Mall Pelayanan Publik (MPP). Banyak daerah MPP-nya sudah bagus. Tapi sekarang ditarik lagi ke pusat melalui Online Single Submission (OSS). Sejauh mana OSS ini bisa memastikan standarnya sama. Kami di daerah sudah ada standarnya, waktunya, biayanya dan lain-lain. Kalau di tarik ke pusat gimana? Tadi Kepala BKPM menyebutkan akan dibangun sistem yang baru. Tapi kami masih belum dapat penjelasannya,” tambah Bima.

Ia juga mempertanyakan bagaimana apabila OSS itu mengizinkan berdirinya unit usaha, tetapi secara sosial kemudian ada persoalan disitu. “Saya melihat bahwa tujuannya baik untuk investasi. Tapi investasi itu harus dipahami bukan sekedar konteks ekonomi. Tapi harus dilihat sebagai ekosistem lingkungan, ya sosial, budaya, harus diperhatikan juga. Bukan hanya menambah pundi-pundi saja tapi ada aspek lain,” terangnya.

“Intinya banyak sekali catatan dari kami para kepala daerah. Kami menyambut baik itikad atau niat dari pemerintah pusat untuk melibatkan Apeksi dalam pembahasan aturan turunannya. Segera kami akan diberikan draft dari RPP. kemudian kami segera juga akan menyampaikan catatan kami. Di Kota Bogor kami buat catatan tentang semua klaster dalam beberapa hari ini rampung. Kita akan kompilasi dengan masukan dari seluruh Indonesia. Jadi, Apeksi ini sikapnya konstruktif. Kita kritisi pasal-pasal secara substantif,” tandasnya.

Di Kota Bogor, kata Bima, telah dibentuk tim khusus yang berisikan 23 orang untuk mengkaji semua bidang. “Semua dikaji, urusan transportasi, buruh, UMKM, tata ruang, lingkungan, dan lain-lain. Dalam beberapa hari ke depan akan rampung, ini akan kita serahkan ke Apeksi untuk dikompilasi lalu diserahkan kepada kementerian terkait. Rekomendasi rumusan aturan turunan, PP atau Keppres,” pungkas Bima.

Sumber :  (prokompim)
Editor : Redaksi

Dilihat