Ticker

6/recent/ticker-posts

8 Nama Calon Anggota Dewas dan Direksi Perumda Tirta Pakuan Lulus UKK


KABARPOSNEWS.CO.ID.KOTA BOGOR - Panitia seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Selasa (17/11/2020) mengumumkan dan menetapkan 8 nama yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Pengumuman tersebut juga bisa dilihat di laman pansel.kotabogor.go.id 

Untuk Calon Anggota Dewan Pengawas berdasarkan urutan abjad sebagai berikut :
 Ir. Chusnul Rozaqi, MM
Drs. Hanafi, M.Si
Rahmat Hidayat, S.Sos., MM

Untuk Calon Anggota Direksi berdasarkan urutan abjad sebagai berikut :
Ardani Yusuf, ST
Dicky Budhi Purnama, SH
Nasrul Zahar, ST
Rino Indira, ST
Rivelino Rizky, S.Pi., MM

Ketua Pansel Dody Ahdiat menyatakan, ada 3 orang calon anggota Dewan Pengawas dan 5 orang calon anggota Direksi yang lulus UKK. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes kesehatan di RSUD Kota Bogor sebelum nanti nama-namanya disampaikan ke Wali Kota Bogor. 

“19-20 November ini rencananya mereka akan mengikuti tes kesehatan. Nanti kami ajukan 3 nama calon Dewan Pengawas dan 5 nama calon Direksi,” katanya.

Kemudian nanti Wali Kota Bogor akan melakukan wawancara akhir dan menentukan 1 orang Dewan Pengawas dan 3 orang Direksi.

“Saat ini masih sesuai jadwal. Target 1 Desember Dewan Pengawas dan  Direksi yang baru sudah dilantik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim yang juga Tim UKK menyatakan, pihaknya sudah melakukan paparan presentasi kepada 10 calon anggota Direksi dan 3 calon anggota Dewan Pengawas.

“Secara teknis semua cukup baik, namun kita harus menentukan 5 besar calon anggota Direksi dan 3 calon anggota Dewan Pengawas,” jelasnya.

Secara umum mereka sudah menyampaikan paparan sesuai dengan pengalaman, potensi, kompetensi dan pihaknya harus memilih yang terbaik diantara yang terbaik.

Dia berharap Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan yang terpilih bisa menaikan cakupan pelayanan menjadi 100 persen. Pasalnya saat ini baru 92 persen cakupan pelayanan yang turun karena regulasi baru pemerintah pusat. Sebelumnya, satu jiwa untuk enam orang (1:6) dan sekarang satu jiwa untuk 5,5 orang (1:5,5), sehingga hasil cakupan pelayanan turun menjadi 76 persen.

“Sisanya ini kita berikan challenge atau tantangan kepada mereka yang terpilih agar bisa mencapai 100 persen,” jelasnya. (Prokompim)
Editor : Redaksi

Dilihat