Ticker

6/recent/ticker-posts

HMI Komisariat Hukum Unpak Laporkan Raito Resto Ke Polisi

KABARPOS.CO.ID, BOGOR, - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Pakuan melaporkan admin Raito Resto Bogor ke Polres Bogor Kota, akibat dianggap melakukan pencemaran nama baik kepada organisasi eksternal mahasiswa tersebut.

"Kami merasa geram atas postingan pihak Raito Resto pada tanggal 19 November lalu, melalui akun instagramnya yang telah mencederai nama organisasi Himpunan Mahasiswa Islam," ujar Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Pakuan, Fadil kepada Kabarpos.com, Sabtu (21/11).

Fadil menceritakan, pihaknya memang mengadakan kegiatan diskusi yang berlangsung di Raito Resto pada 17 November silam. Dan sempat terjadi kesalahpahaman diantara kedua belah pihak terkait pembayaran konsumsi kegiatan.

"Padahal, keesokan harinya kami telah bersepakat dengan pihak pengelola Raito Resto terkait segala kesalahpahaman diselsesaikan pada saat itu juga dengan memenuhi syarat dari pihak rumah makan untuk membayar biaya tambahan yang pada waktu itupun kami llangsung penuhi," ucapnya.

"Namun ternyata, mereka (Raito Resto) malah membuat postingan yang menganggap kegiatan kami ini ilegal di media sosial mereka. Jelas saja, hal tersebut membuat kami geram dan kecewa karena postingan tersebut yang berisi ejekan, hinaan, yang kami anggap dengan sengaja melakukan hal tersebut untuk diketahui umum," tambah Fadil.

Menyikapi hal tersebut, Fadhli beserta beberapa rekannya langsung melakukan pelaporan ke Polresta Bogor Kota tentang pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Raito Resto.

"Kami harap Polresta Bogor Kota sigap dan merespon cepat karena persoalan ini bukan menyinggung seseorang saja namun menyinggung organisasi kami dan atas nama organisasi kami amat dirugikan. Pihak kepolisian bertindak cepat dan koperatif sesuai undang undang yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan reaksi yang lebih besar lagi," pungkasnya.

Dilihat