Ticker

6/recent/ticker-posts

Jamalludin Resmi Dilantik Jadi Ketua KKAI DKI Jakarta


 
FOTO : Ketua Umum KKAI Dr.H.Suhardi Somomoeljono,SH.MH  menyerahkan SK pelantikan Ketua KKAI Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Dr.(c) Jamlludin,SH.MH,Jumat (20/11/2020).

KABARPOSNEWS.CO.ID.Jakarta, Merupakan hari bersejarah bagi organisasi Advokat,Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI). Hal itu tak beralasan, pasalnya tepat hari jumat tgl (20/11/2020), telah resmi berdiri Pengurus Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Pengurus Daerah DKI Jakarta , Dr (c) Jamalludin.SH.MH. dilantik bersama pengurus inti lainnya oleh Ketua Umum Pusat  Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI), pada sebuah  Acara Pengukuhan di Gedung Joang 45,Menteng,Jakarta Pusat.
Pada kesempatan itu juga Ketua Umum Komite Kerja Advokat Indonesia  (KKAI), Dr.H.Suhardi Somomoeljono,SH.MH, secara simbolis menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada Pengurus Provinsi Daerah DKI Jakarta.

Dalam pesannya,ia mengatakan”saya bertrimakasih dan selamat bekerja kepada pengurus Daerah DKI Jakarta,inilah rumah kita,markas besar yang menjadi wadah bagi seluruh organisasi-organisasi Advokat diseluruh Indonesia.”katanya
Suhardi menyebut, KKAI merupakan organ tunggal organisasi-organisasi Advokat di Indonesia yang sah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Dijelaskannya,kewenangan KKAI telah ditegaskan secara normative-juridis yaitu berdasarkan,Pasal 22 ayat (3),Kode Etik Advokat Indonesia KKAI, memiliki kewenangan dalam hubungan kepentingan Profesi Advokat dengan Lembaga-lembaga negara dan Pemerintah yang telah dikuatkan atau disahkan dimuat pada pasal 33 Undang-Undang Advokat No.18 tahun 2003.

Ia menambahkan,dengan lahirnya KKAI pada 23 Mei 2002,yang kemudian berhasil mewujudkan lahirnya Kode Etik Advokat Indesia (KEAI),maka posisi KKAI dimata pemerintah (Eksekutif) dan dimata Dewan Perwakilan Rakyat (Legislatif) sangat kuat.
“KKAI itu sah,diatur oleh Pasal 22 Kode etik Advokat Indonesia,dan disahkan oleh Pasal 33 UU Advokat.karena itu,kita ingatkan kembali ke teman -teman bahwa inilah rumah kita,ayo kembali ke rumah,”ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua  DKI Jakrta Dr(c) Jamalludin.SH. MH, mengatakan, bahwa kehadiran organisasi Advokat KKAI, sudah lama ada, dan sempat pakum, jadi saya akan membangun kembali KKAI Daerah DKI Jakarta.
Ia juga,mengutarakan,dalam waktu dekat ini akan membahas program kerja,jangka pendek dan Panjang,serta membenahi struktur agar diketahui kalangan Dunia luas yang sifatnya Nasional.
Perlu diketahui Bersama organisasi KKAI,juga siap membantu rekan para Advokat yang tersandung Hukum, bilamana salah dalam melangkah Ketika dalam pembelaan Klien.”Pungkasnya.

Foto; Ketua Umum KKAI PBB Dr.Suhardi  foto bersama Ketua  Daerah DKI Jakarta Dr.(c) Jamalludin,SH.MH, beserta para pengurus usai pelantkan, di Gedung Joang 45 Menteng, Jumat (20/11/2020).


Adapun susunan pengurus Komite Kerja Advokat Daerah Provinsi DKI Jakarta periode Tahun 2020 -2025 sebagai berikut:
Ketua : Dr.(c) Jamalludin,SH,MH. Wakil Ketua: Albert Yanes Samosir,SH,MH. Sekretaris: Wily Noya,SH. Wakil Sekretaris: Rahmadianto Andra,SH.

Ketua Komisi Anggaran: Nurdamewati Sihite,SH,MH. Ketua Komisi Pendidikan: Yatmin,SH,Spd,MM. Ketua Komisi Hub Antar Lembaga: Dimas Dharma Pratama,SH,MH. Wakil Ketua: Eins Fitrianingtyas Sukarno,SH,MH. Sekretaris: Eni Febrianty Siregar,SH. Ketua Komisi Organisasi dan Kaderisasi Keanggotaan:Ali Rasya,SH. Sekertais: Marlina Tamimi,SE,SH. Ketua Komisi Bantuan Hukum: Dr.(c) Tasrif,SH,MH. Sekertaris: Rozzy Fardian,SH,MH. (D.Malau)
Editor : Redaksi

Dilihat