Ticker

6/recent/ticker-posts

PCNU kabupaten Karawang Gelar Bahtsul Masa'il Diniyyah


KABARPOSNEWS.CO.ID. - Karawang Dilihat dari Anggaran Dasar NU, munculnya forum bahtsul masail dilatari atas dasar kebutuhan masyarakat (Nahdliyin) tentang persoalan-persoalan yang berkembang dan membutuhkan jawaban keagamaan. Dari persoalan-persoalan yang mengemuka tersebut kemudian direspons melalui musyawarah di kalangan intelektual dan kiai-kiai NU.

Seperti hal yang dilakukan oleh PCNU Kabupaten Karawang yang melaksanakan Bathsul Masa'il Diniyyah, yang bertempat di Mesjid Ar Riyadh jln A Yani Gor Panatayudha Karawang.(Sabtu,31/10/20).

Dalam Forum Bathsul Masa"il Diniyyah ini dibahas mengenai media sosial, hukum mengenai uang yang dihasilkan Youtuber melalui media sosial dan Hukum memberantas perdukunan online.

Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua PCNU Kabupaten Karawang KH. Ahmad Ruhyat Hasby, S.Ag, dan seluruh MWC se kabupaten Karawang juga Lembaga Dan Badan Otonom PCNU kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan ini Ketua PCNU Kabupaten Karawang, memberikan keterangan kepada media "Pembahasan Rutin tentang pemasalahan dimasyarakat yang kontekstual mengenai hukum dalam agama islam dan yang dibahas kali ini mengenai Hukum mendapatkan uang dari YouTube , Perdukunan secara online, pernikahan secara virtual hari pun ini dibahas, hasil musyawarah ini akan di bukukan dan diakhir desember tahun 2020 akan disebar, hasil dari musyawayah setiap bulannya" jelas Kang Uyan sapaan akrab para Nahdliyin.

Lebih lanjut lagi ungkap kang Uyan, " Musyawarah ini nantinya berjenjang, hasil keputusan dari musyawarah ini akan dilanjutkan ke PWNU Jawa barat, jika tidak terpecahkan maka akan dilanjutkan pada PBNU untuk melakukan Muktamar Nahdatul Ulama yang nanti akan dihadiri oleh para Syuriyah dan para pengurus PWNU dan PCNU se Indonesia" Pungkasnya.

Aiks).
Editor : Redakso

Dilihat