Ticker

6/recent/ticker-posts

41 Warga Binaan Lapas Gunung Sindur Bogor Peroleh Remis Natal 2020


KABARPOSNEWS.CO.ID-BOGOR –Kepala Lapas  Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, memberikan remisi khusus Natal kepada 41 orang WBP umat Nasrani pada Perayaan Natal Tahun 2020, bertempat di Gereja Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Jumat (25/12/2020)

Penyerahan remisi  dalam prosedur 3M (memakai Maskes,Menjaga  Jarak dan mencuci tangan), Tiga Pukat, Kepala Kapolsek Gunung Sindur, Danramil Gunung Sindur, Camat Gunung Sindur, para tamu undangan dan jajaran pejabat struktural Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Kalapas menyebutkan Jumlah WBP yang beragama Nasrani sebanyak 65 orang, Jumlah WBP yang dapat remisi sebanyak 41 orang. "Tidak ada WBP yang langsung bebas setelah menerima remisi Natal pada kali ini, karena setelah menerima remisi masih ada masa pidana yang harus dijalani." Jelasnya.

Kalapas menambahkan, berdasarkan besaran remisi yang diperoleh 1 bulan sebanyak 29 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 9 orang, 2 bulan sebanyak 3 orang, jelas. Kalapas.

“Adapun WBP Nasrani yang tidak mendapatkan remisi Natal Tahun 2020 sebanyak 24 orang disebabkan pidana mati, pidana seumur hidup, masih proses susulan, belum menjalani 1/3 masa pidana dan sedang menjalani subsider”, imbuh Kalapas

Pada kesempatan ini juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan remisi merupakan sebuah menifestasi keberhasilan penyadaran diri para WBP berupa hadiah dari pemerintah dalam bentuk pengurangan hukuman (remisi).

“Dengan diberikannya remisi diharapkan dapat menyemangati para WBP agar terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat”, harap Menkumham.

Menkumham menutup sambutan dengan ucapan Selamat Natal 2020 dan Selamat Tahun Baru 2021. Semoga Tuhan Memberkati kita semua, pungkas Menkumham.(*)
.editor : Redaksi

Dilihat