Ticker

6/recent/ticker-posts

Breaking News : Prestisius Mahkamah Syar’iyah Jantho, berhasil Pertahankan A ( Excellent ) Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu ( SAPM )


KABARPOSNEWS.CO.ID.ACEH BESAR - Salah satu bentuk peningkatan pelayanan dari Mahkamah Agung adalah dengan menerapkan Akreditasi Penjaminan Mutu ( APM ) yang merupakan format pembinaan yang terstruktur, sistemik dan bersinambungan yang artinya implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu tidak boleh berhenti manakala Pedoman Praktis Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama ( Badilag ) sudah menerima sertifikat akreditasi, tetapi terus menerus menjaga dan memeliharanya pasca penerimaan sertifikat akreditasi.

Pada tanggal 30 November 2020 kemarin, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia merilis Hasil Rapat Komite Keputusan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama Tahun 2020 dengan Nomor Surat 3955/DjA.3/HM.00/II/2020. Kabar baiknya, predikat “A Excellent “ yang telah diperoleh Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak tahun 2018, kembali berhasil dipertahankan kembali pada tahun 2020. 

Kabar yang beredar di WAG ( Whatapps Group ) lengkap dengan rilis nama nama peradilan peraih Prestasi Excellent ini yang dikeluarkan oleh  Badan Peradilan Agama ( Badilag ) di sambut gegap gembira oleh oleh keluarga besar aparatur Satker Mahkamah Syar’iyah Jantho, menjadi pembicaraan hangat disetiap sudut kantor. 

Ucapan selamat pun mengalir mulai dari jajaran pimpinan, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubag, PP, JS, Staf dan PPNPN. Keberhasilan Mahkamah Syar’iyah Jantho mempertahankan predikat “A Excellent” ini tidak lepas dari kerjasama yang apik semua unsur di lini pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho. 

Selain itu ditambah dengan adanya kebersamaan dan kekompakan untuk membawa Mahkamah Syar’iyah Jantho lebih baik, mengejar semua ketertinggalan dan sehingga bisa memenuhi unsur kriteria penilaian oleh Assesor yang ditunjuk dalam Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2020 yang ditunjuk sebagai Tim Penilai dari Ditjen Badilag, dengan harapan semua unsur penilaian tersebut berujung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. 

Predikat “A Excellent” yang telah berhasil kita pertahankan, jangan sampai membuat kita terlena dan abai dengan romantisme masa lalu, tapi prestasi itu adalah flatform untuk terus mempertahankan capaian tersebut. Predikat “A Excellent” yang telah berhasil kita pertahankan saat ini harus menjadi motivasi dan spirit bagi kita semua dalam bertugas untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan kabupaten Aceh Besar, Ungkap KMS Jantho, Ibu SIti Salwa, S.HI.,M.H sambil mengucapkan terima kasih dan rasa haru bangga kepada seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Jantho atas prestasi prestisius ini. ( HK)
EDITOR : REDAKSI

Dilihat