Ticker

6/recent/ticker-posts

Badan Karantina Pertanian melaksanakan RAKORNAS KEWASDAKAN di Bhuana Horison Hotel

Rakornas Kewasdakan tentang peningkatan sinergitas dan peran serta strategis PPNS, Inteligent dan Polsus dalam penegakan hukum bidang perkarantinaan pertanian


Bogor, (Kabarposnesw.co.id) - Badan Karantina Pertanian. Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan melaksanakan Rakornas Kewasdakan tentang peningkatan sinergitas dan peran serta strategis PPNS, Inteligent dan Polsus dalam penegakan hukum bidang perkarantinaan pertanian

Kasubbit Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Tumbuhan bpk. Maulana Budhi Dharma menjelaskan bahwa Rakornas Kewasdakan merupakan momentum untuk meningkatkan sinergi dlm mencegah pelanggaran sekaligus penegakan hukum di bidang perkarantinaan pertanian.(15/1)

Dalam diskusi yang dihadiri sejumlah 50 orang peserta dari Badan Karantina Pertanian dan Kementerian Pertanian. Ada 2(dua) pertanyaan diajukan dan dijawab serta penjelasannya oleh Kasubditbinanevpolsus Korbinmas Baharkam Polri KBP Nanang Purnomo,SH .MH

1. Polsus dijajaran tingkat kewilayahan dalam pembuatan laporan belum ada keseragaman, sehingga rata rata masih mengalami banyak perbedaan dalam pembuatan laporan, maka perlu adanya Rapat Kordinasi ditingkat wilayah, 1.Apakah Rakor Polsus dapat dilaksanakan ditingkat wilayah ?
2). Apakah Polsus bisa membawa senpi ?
Jawaban :
Bisa, bahkan dalam pelaksanaan Rakor diwilayah dapat mengundang dari tingkat Pusat. Sedangkan cara Pembuatan laporan sdh berjalan dg baik bahkan sdh diatur dalam Peraturan Kapolri yg saat ini sedang disusun dan sdh sampai tahap harmonisasi dg Kumham, demikian juga senpi diperbolehkan namun tetap mengikuti aturan persyaratan yg ada serta mendapatkan rekomendasi dari pimpinan instansi masing masing dan lulus tes kejiwaan/psicholog.(*)

Editor : Redaksi

Dilihat