Ticker

6/recent/ticker-posts

Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pidie Silaturrahmi Dengan Camat Mutiara Timur Kabupaten Pidie

Ketua Divisi investigasi Wilter Aceh, Umar saat menjumpai camat Mutiara Timur Kabupaten Pidie

Kabarposnesw.co.id - Gerakan masyarakat bawah Indonesia(GMBI) Pidie hari Jum'at 15 Januari 2021 menjumpai camat Mutiara Timur Kabupaten Pidie, menindak lanjuti laporan dari salah satu tokoh masyarakat yang meminta perdampingan ke lembaga swadaya masyarakat,"Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia,(GMBI)" dalam penyelesaian kasus dugaan pertukaran ketua Badan permusyawaratan Desa(BPD) Desa Reubat atas nama Lukman M.Gade.

Ketua wilayah toretorial Aceh gerakan masyarakat bawah Indonesia (WILTER GMBI) Aceh, Zulfikar.Z, melalui ketua Divisi investigasi Wilter Aceh, Umar mengatakan, bahwa laporan pak Lukman M.Gade itu sudah beliau sampaikan ke GMBI Distrik untuk meminta perdampingan dari lembaga GMBI, hari ini baru kita lakukan investigasi tentang persoalan yang di hadapi pak Lukman M.Gade selaku BPD Reubat merasa terdhalimi dan di perbehentikan secara sepihak oleh Kepala Desa Reubat.

Lebih lanjut Umar mengatakan bahwa tadi dirinya bersama anggota GMBI Distrik Pidie melakukan investigasi ke kantor Camat Mutiara Timur Kabupaten Pidie untuk mendapatkan berkas dan informasi yang di anggap perlu tentang dugaan pemberhentian sepihak tersebut.

Camat mutiara timur Achmad Mulyana mengatakan kepada TIM GMBI bahwa proses pergantiannya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, hal itu di buktikan dengan adanya daftar hadir musyawarah masyarakat yang di adakan oleh kepala Desa dan anggota BPD Desa Reubat untuk pergantian antar waktu(PAW) kepada anggota Badan permusyawaratan Desa Reubat, serta pergantian ketua BPD dari  Lukman M.Gade kepada Ilyas Muhammad.

Sementara Lukman M.Gade masih tetap menjabat sebagai anggota BPD dan tidak di peberhentikan dari BPD Desa tersebut.

Dengan sudah adanya bukti musyawarah dan kejelasan dari camat setempat bahwa Lukman M.Gade itu tidak di peberhentikan seperti dugaannya yang di sampaikan kepada lembaga Gerakan masyarakat bawah Indonesia(GMBI), sehingga kasus tersebut menurut Umar dan anggota gerakan masyarakat bawah Indonesia Distrik Pidie di anggap clear dan sesuai mekanisme yang berlaku seperti yang di sampaikan oleh Achmad Mulyana tutupnya.

Ketua GMBI Distrik Pidie Baihaki, mengatakan setelah investigasi di lakukan dan sudah mendapatkan informasi yang akurat yang di buktikan dengan daftar hadir musyawarah pergantian pengurus Badan permusyawaratan Desa maka laporan tersebut di anggap sudah selesai.

Baihaki juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat Pidie kalau merasa terdhalimi dan dugaan penyalah gunaan keuangan negara, bisa meminta perdampingan dari GMBI Pidie selaku lembaga yang bergerak di bagian "Control sosial masyarakat", tentunya dengan bukti dan saksi saksi yang lengkap agar kasusnya bisa di tindak lanjut kepihak hukum dan bisa di proses sesuai dengan aturan yang belaku imbaunya.

Reporter : Bustami
Editor     : Redaksi

Dilihat