Ticker

6/recent/ticker-posts

GAKUM DLH DIMINTA TURUN LIHAT KARHUTLA BUKIT BARISAN RANTAUPRAPAT


Kabarpos.news.co.id.Masyarakat Labuhanbatu dihebohkan adanya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)  Minggu 14/3/2021 Sekira Pukul19:00 Wib terjadi di areal Bukit Barisan berdekatan dengan Jalan Taruna 45 dan Perumahan Bukit Hijau Permai (BHP) Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, diperkirakan menghabiskan lahan seluas 5 hektar.

Informasi peristiwa kebakaran disekitar Bukit Barisan itu diketahui dari media sosial Facebook dengan akun Hardtop Boss bahwa telah terjadinya kebakaran dibelakang perumahan Bukit Hijau Permai.

Sampai hari ini,  Senin 15 Maret 2021, peyebab Karhutla itu belum ada keterangan resmi dari Tim Karhutla Kabupaten Labuhanbatu. Tim Karhutla seharusnya cepat tanggap dan merespon peristiwa kebakaran lahan milik masyarakat itu sehingga semua hal yang diakibatkan karhutla tersebut menjadi terang dan jelas.

Kita sama-sama mengikuti pemberitaan arahan Presiden R.I. dalam rapat terbatas Senin, 22 Pebruari 2021 di Istana Negara,  yang dalam arahannya menekankan upaya pencegahan,  monitoring dan pengawasan hingga ke desa-desa rawan Kebakaran Hutan dan Lahan. 

Ada 3 (Tiga) point dalam arahan Presiden R.I., yaitu Pertama : Prioritaskan pencegahan dan jangan terlambat, Kedua : Penguatan infrastuktur monitoring dan pengawasan dengan melibatkan Babinsa,  Babinkamtibmas, Kepala Desa,  Tokoh Agama,  Tokoh Masyarakat dan Ketiga : Cari solusi secara terus menerus supaya karhutla tidak berulang-ulang terjadi karena 99% karhutla terjadi karena ulah manusia. 

Dalam mengindahkan arahan Presiden R.I.tersebut sepantasnya Tim Gabungan Karhutla Kabupaten Labuhanbatu langsung terjun ke lokasi Karhutla Bukit Barisan dan memetakan peristiwa dimaksud secara mendetail karena hal karhutla ini terpantau dan jangan dianggap sepele. 

Yang kita baca dimedia dan mendengar cerita warga,  yang memadamkan karhutla bukit barisan itu adalah Pemadam Kebakaran, lalu Tim Gabungan Karhutla Labuhanbatu dan Manggala Agni (Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan Indonesia) Labuhanbatu saat itu dimana. 

Oleh karena itu, Penegak Hukum (GAKUM) Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu pasca karhutla itu harus turun kelapangan, lihat konsesi lahan, hitung kerusakan lingkungan hidup,  jelaskan tekanan emisi karbon bagaimana korelasinya dengan perubahan iklim (berapa juta ton CO2 ekuivalen asap yg ditimbulkan), laporkan karhutla itu ke Dirjen pengendalian kebakaran hutan dan lahan dan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) serta laporkan dampak dan langkah pemulihan lingkungan hidup akibat karhutla kepada Bupati Labuhanbatu selaku Penanggungjawab Tim Karhutla dan Kepada Sekda selaku Ketua Tim Karhutla Kabupaten Labuhanbatu,  didalam sebuah Tim Karhutla Kabupaten Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten adalah sebagai Koordinator Pokja Pencegahan dan Penanganan Karhutla. 

Jika terjadi Karhutla di Labuhanbatu maka Dinas Lingkungan Hidup wajib turun dan petakan situasi kebakaran hutan dan lahan, jika terdapat pelanggaran jatuhkan sanksi berupa sanksi administrasi, pidana dan perdata,  bila diperlu dilakukan penyegelan perusahaan pemegang konsesi. Ya,  Dinas Lingkungan Hidup punya kewenangan untuk melakukan upaya penegakan hukum, Dinas Pertanian juga ada kewenangan sesuai Undang-Undang Perkebunan. 

Tokoh Masyarakat (pemerhati) yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini,  mengatakan kita menganalisasi setiap peristiwa yang ada dan kita kaitkan terhadap kinerja OPD dan Lembaga terkait lainnya sesuai aturan yang berlaku sehingga Kinerja mereka yang dibayar melalui uang rakyat berjalan sebagaimana mestinya dan bukan diatas kertas.

Kita tunggu pemberitaan anda tentang kinerja Tim Karhutla Labuhanbatu atas Karhutla Bukit Barisan Labuhanbatu ini. Jangan dianggap sepele, jika semua bukit barisan itu kemarin terkena imbas kebakaran lahan masyarakat itu bagaimana,  siapa yang bertanggungjawab, pasti gagap gagap menjawabnya, begitu bang cara berpikirnya supaya daerah kita ini semakin maju bukan cuek-cuek aja bos,  seolah-olah ngak punya kewajiban apa-apa, tegasnya.(Ir Syafrizal Siregar)
Editor : Redaksi

Dilihat