Ticker

6/recent/ticker-posts

Hendra Budian Dukung Implementasi Qanun Aceh No 9 Tahun 2019

Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Hendra Budian) mendukung penuh implementasi Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2019

Kabarposnesw.co.id | Banda Aceh - Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Hendra Budian) mendukung penuh implementasi Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2019.

Bentuk Dukungan ini disampaikan Hendra Budian usai tim media menghubungi dirinya melalui sambungan telepon pada Jum'at (26/3).

Dalam wawancara, Hendra menyebutkan bahwa pelaksanaan Qanun Nomor 9 Tahun 2019 sudah sesuai dengan Regulasi yang ada, "Saya pikir SOP penyusunan Qanun tersebut sudah sesuai dengan peraturan serta mekanisme perundang-undangan yang ada", Ujarnya.

Selain Regulasi, Hendra Budian juga menyebutkan bahwa proses penganggaran di tingkat pemerintahan dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Aceh berkomitmen kuat untuk implementasi Qanun tersebut, mengingat banyaknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan Anak akhir-akhir ini, untuk itu saya pikir, tidak ada alasan untuk tidak memastikan Qanun tersebut bisa berjalan serta berdampak baik bagi kehidupan Perempuan dan Anak, Tambah wakil DPRA dari Partai Golkar Tersebut.

Pun demikian, Hendra Sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung agar Qanun ini bisa di implementasikan, harapannya, "Semoga Qanun tersebut harus menjadi jawaban atas segala persoalan kekerasan yang menimpa Perempuan dan Anak. Dengan adanya Qanun tersebut, kita harapkan dapat menjadi landasan hukum untuk pihak terkait bisa bekerja maksimal melalui pemetaan kasus (data), program-program konkrit, serta solusi penyelesaiannya." Jelasnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah termasuk DPRA sudah seharusnya secara bersama mengupayakan terwujudnya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Sosialisasi Qanun yang dilakukan merupakan langkah strategis untuk memperkuat payung hukum bagi mekanisme penanganan  KTPA yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak. (*)

Editor : Redaksi

Dilihat