Ticker

6/recent/ticker-posts

Kepala Dishub kabupaten Labuhanbatu tinggalkan banyak masalah



Kabarpos.news.co.id.Labuhanbatu - Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu Tuahta Saragih resmi dilantik sebagai Kasatpol PP Provinsi Sumatera Utara. Namun, kepergiannya ke kota Medan meninggalkan banyak masalah di Kabupaten Labuhanbatu.



Tutupnya Gedung Uji Kendaraan menjadi salah satu masalah yang ditinggalkan. Selain itu, belum selesainya usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait larangan truk masuk Kota Rantauprapat juga menjadi masalah yang belum tuntas juga.

Akibatnya, para pengusaha dan pemilik jasa angkutan ekspedisi semakin leluasa menjalankan usahanya dengan bebas memasukan truk bertonase tinggi di dalam Kota Rantauprapat. Sehingga, jalanan menjadi macet dan rusak parah.

Ternyata, beredar kabar bahwa Oknum Kadishub Labuhanbatu diduga menerima Upeti setiap bulan nya dari para pengusaha. Hal ini yang menjadi alasan kenapa Kadis Perhubungan tidak mau mengajukan Perda untuk larangan truk masuk kota.

Dugaan itu dikuatkan dari informasi yang diterima bahwa, Kadishub Tuahta Saragih memohon kepada Komisi 4 DPRD Labuhanbatu agar tidak lagi terlibat dalam pembahasan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah diagendakan oleh DPRD Labuhanbatu dalam pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait larangan truk masuk kota. Padahal, Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai Kasatpol PP Provinsi Sumut sampai saat ini belum turun.

Atas kondisi itu, Warga Rantauprapat menilai, pelantikan Tuahta Saragih sebagai Kasatpol PP Provinsi Sumatera Utara adalah salah kaprah.

“Sudah salah nilai pak gubernur itu, seharusnya yang dilantik adalah orang yang mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Bukan malah cuek dan tak peduli dengan masyarakat,” Ucap warga Labuhanbatu bernama Ahmad, Sabtu (13/03/2021.

Ahmad juga meminta kepada Gubernur agar mengkaji ulang jabatan Kasatpol PP yang diberikan kepada Tuahta Saragih.

“Sebaiknya, pak Gubernur mengkaji ulang jabatannya. Agar, kejadian di Labuhanbatu tidak terulang di Provinsi,”pintanya.(Ir Syafrizal Siregar)
Editor : Redaksi

Dilihat