Ticker

6/recent/ticker-posts

Opini : OLIGARKI POLITIK JAKARTA DIHABISI...


Opini : Kabarpos.newsKalau ingin tahu bagaimana kejamnya oligarki politik itu maka lihatlah Jakarta. Kalau ingin lihat kerakusan itu memang tidak mengenal kemanusiaan, lihatlah Jakarta. 
Kalau ingin melihat kemunafikan, lihatlah Jakarta. 
Kalau ingin lihat matinya keadilan dan kejujuran, lihatlah Jakarta. 

Yang kita sedihkan adalah semua itu hanya sejengkal dari Istana Negara. Hanya sejengkal dari kantor MUI di Masjid Termegah Asia Tenggara, Istiqlal. Ada 9 laporan korupsi Pemrof DKI yang gigantik ditangani KPK, hanya 1 yang masuk penyidikan. Itupun sang gubernur dan Ketua DPRD bersaut pantun gurindam tanpa ada rasa salah atas uang rakyat yang hilang.

Kami tahu bahwa rumah DP 0 rupiah itu adalah hanya retorika politik populis. Memberikan harapan kepada Jakarta, yang 51% tidak punya rumah. Kami juga maklum karena itu Anies terpilih sebagai Gubernur. Biasa saja. Begitulah demokrasi. Namun ketika ternyata dibalik anggaran solutif dan bombasdis untuk program keberpihakan rakyat kecil itu ternyata dikorupsi juga. Kami tak tahu lagi harus bicara apa lagi. Apalagi dengan ringan Gubernur berkata. “ saya tidak tahu.”  Ketua DPRD berdalih Gubernur harus tanggung jawab. Gubernur tetap senyum tanpa merasa bersalah apapun.

Kami tahu dan kami sangat maklum anggaran itu disunat dan diselewengkan. Itu memang sudah penyakit birokrasi dan politisi. Itulah resiko dari sebuah kekuasaan. Yang kami sulit maklumi adalah apabila anggaran keluar, tidak ada proyek nyata yang dibangun. Hanya sebatas retorika dan rencana. Hasil Audit BPK terbaru, mencatat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E atas penyelenggaraan acara olahraga tersebut senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020.

Yang kami sulit pahami adalah, bagaimana mungkin anggaran sebesar itu bisa keluar tanpa ada masalah. Padahal menurut BPK, penunjukan Jakpro ( BUMD ) selaku perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan Formula E melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Begitu juga dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.  Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E tidak sesuai menurut PP Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan. 

Mengapa ? 

BPK menilai aktivitas pendukung pelaksanaan penyelenggaraan Formula E berisiko overlapping pada beberapa satuan tugas, meningkatnya risiko kegagalan penyelenggaraan, serta perhitungan perkiraan dampak ekonomi penyelenggaraan Formula E kurang dapat diyakini kewajarannya. Jakpro tidak dapat mandiri untuk mengelola kegiatan Formula E. 

Tapi begitu vulgar kesalahan dan penyimpanganya. KPK diam. rekomendasi BPK hanya minta Anies mengevaluasi program, dan mencari tahu siapa yang terlibat. Wagub DKI, mengatakan tidak ada masalah soal anggaran Formula E. Nanti tahun 2022 akan dilaksanakan. Selesai.  Kami harus ngomong apa ? kevulgaran itu terjadi nyata di ibukota. Tempat kediaman semua elite partai dan pejabat tinggi negara, termasuk presiden yang kami pilih dengan cinta.

Kalau kasus ini, tidak ada yang bertanggung  jawab dan dibiarkan begitu saja sebagai sebuah kompromi politik demi seorang Anies yang harus jadi Presiden RI. Maka kami sadar sesadarnya negeri ini sedang dihabisi secara sistematis. 

Kami memang tidak perlu lagi berharap kepada siapapun yang akan membenahi negeri ini.  Cukuplah kepada Tuhan kami berserah diri. Karena Dia yang memberikan kekuasaan dan Dia juga yang akan merampasnya.

Sumber : Erizeli Jely Bandaro
Editor : Redaksi

Dilihat