Ticker

6/recent/ticker-posts

POLISI VIRTUAL TEGUR 79 AKUN MEDSOS TERJARING PATROLI SIBER

Kabarposnews.co.id.Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah menegur 79 akun di media sosial lantaran terjaring program pemantauan polisi virtual (virtual police) sejak diluncurkan pada akhir Februari lalu.
"Sekarang sudah 79 akun yang dilayangkan (peringatan melalui) DM. Dan alhamdulillah mayoritas itu mengubah. Responsnya baik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (10/3).

Dia menerangkan teguran-teguran itu diberikan lantaran unggahan para pemilik akun terindikasi melanggar ketentuan pidana dalam dunia siber. Misalnya, beberapa di antaranya seperti pernyataan sentimentil pribadi antara satu pihak dengan pihak lainnya.

"Sebenarnya kalau kita saklek, wah sudah pidana saja itu. Tapi, di sinilah kebijakan polisi. Ketika melihat masyarakat sudah terlibat tindak pidana, itu diingatkan," katanya.

Sebagai informasi, unit kerja yang baru digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pelaksanaannya masih berpusat di Markas Besar (Mabes) Polri, dibawah Bareskrim. Pemberian teguran, dilakukan akun resmi kepolisian.

Polisi mengklaim teguran yang dikirim ke pemilik akun sudah melalui proses kajian yang melibatkan ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli ITE. Hal tersebut dilakukan guna menekan subjektivitas polisi dalam menilai suatu konten yang tersebar di internet untuk kemudian ditegur.

Sumber: CNN Indonesia
Editor : Redaksi

Dilihat