Ticker

6/recent/ticker-posts

Akun FB Nur Rafika Penyebar Hoaks Penemuan Janin di Buru Polisi

Akun Facebook Nur Rafika,  Penyebar Hoaks Penemuan Janin

Kabarposnesw.co.id - Polres Pidie Jaya sedang memburu pemilik akun Facebook Nur Rafika terkait penyebaran informasi hoaks tentang penemuan janin di Pantai Wisata Trienggadeng Pidie Jaya.


Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am, S.H, M.H melalui Kasat Intelkam  Iptu Mawardi mengatakan, penyebaran berita hoax oleh akun FB Nur Rafika sedang di selidiki, karena telah membuat kehebohan dan  menyebarkan berita Hoax yang tidak bisa di pertanggungjawaban kebenarannya. 

Lebih lanjut, Mawardi menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, berita tersebut pernah di publikasi pada bulan Agustus tahun 2019 dengan bunyi " " Baru saja kejadian sore ini pukul 7 : 20 seorang bayi di buang oleh ibu kandung sendiri di pantai wisata Pidie Jaya, tega seorang ibu membuangnya, semoga tenang di sana ya dek " 

" Ini jelas penyebaran berita palsu, dimana akun Nur Rafika kembali mempostingnya di tahun 2021 dengan narasi yang sama tapi dengan pukul penemuan yang berbeda. " 

Mawardi menambahkan, masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial dan jangan pernah mengunggah berita HOAX ( Berita tidak benar ) yang dapat membuat kerisauan di masyarakat. Pungkasnya 

Hingga berita ini di turunkan belum ada jawaban dari Akun Nur Rafika melalui mesengger dan postingan di akunnya pun telah di hapus. 

Terkait dengan penyebaran berita hoax tersebut akun Fb Nur Rafika diancam  dengan UU No. 19 tahun 2016 Pasal 45A ayat (1) " setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong, menyesatkan dapat di pidana 6 tahun atau denda 1 miliar. (*)

Dilihat