Ticker

6/recent/ticker-posts

Libur Panjang Paskah, ASN Kota Bogor Dilarang ke Luar Kota


Memasuki libur panjang Paskah yang diperingati pada Kamis-Minggu (1-4 April 2021), ASN di Kota Bogor dilarang ke luar kota. Selain itu, aparatur wilayah diminta untuk mengaktivasi pengamanan lingkungan hingga tingkat RT/RW. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

"Sehingga jika ada kondisi yang perlu penanganan bisa langsung di koordinasikan," kata Bima Arya usai mengikuti Apel Gabungan di Lapangan Mako Resimen II, Pelopor Brimob Polri Kedung Halang, Jalan KS Tubun, Kamis (1/4/2021).

Ia juga meminta agar para camat memerintahkan para lurah untuk terus patroli, tidak hanya di tempat-tempat ibadah, namun juga di titik yang dirasakan rawan, kontrakan atau rumah petakan. 

"Cek juga situasi dan kondisi saat malam,” jelasnya. 

Konsentrasi khusus, tegas Bima Arya akan diarahkan di beberapa titik objek vital, tempat ibadah dan juga fasilitas-fasilitas umumnya, sehingga sampai hari libur nanti semuanya berjalan kondusif. 

Hal ini ditujukan untuk memberi kepastian bagi warga Kota Bogor, khususnya umat kristiani yang akan menjalani rangkaian ibadah Hari Paskah dengan aman dan nyaman. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pada prinsipnya Apel gelar pasukan ini adalah kesiapan seluruh elemen Kota Bogor menghadapi eskalasi tugas ke depan. 

Dia berpandangan, dua kali ledakan bom terjadi dalam waktu yang tidak terlalu jauh ini harus menjadi antisipasi semua pihak, TNI,Polri dan aparatur pemerintah harus mewaspadainya.

“Tidak hanya tentang objeknya tetapi juga meredam efek dari terornya, karena aksi teror yang dicari adalah efek kecemasannya, antisipasi hal tersebut. Tidak ada tempat yang tidak rawan, semua tempat memiliki potensi yang sama. Saya ingin semua punya visi yang sama, mencegah dan meredam efek atau dampak dari aksi teror,” katanya.

Untuk itu ia mengajak semua elemen untuk hadir dalam upaya menekan efek kecemasan ketidaknyamanan, rasa was-was dan sebagainya. 

Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan menyampaikan himbauan agar seluruh jajaran muspika di Kota Bogor melaksanakan deteksi dan pencegahan sedari dini serta pemantauan secara bersama di wilayah masing-masing. 

“Hal-hal yang dicurigai atau ada indikasi, segera dilaporkan agar menjadi bahan atau penindakan selanjutnya. Saling menjaga dan pedomani apa yang disampaikan Kapolresta,” pungkasnya.
Editor: redaksi

Dilihat