Ticker

6/recent/ticker-posts

Puluhan Kali WTP Belum Tentu Bebas Korupsi


OPINI | Kabarposneswco.id - Jual beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk sebuah lembaga atau pemerintah daerah semakin sering kita dengarkan, seakan-akan pratik jual beli WTP itu sesuatu yang lumrah adanya.

Apalagi di Negara kita sangat trend dengan yang namanya korupsi, karena korupsi dianggap wajar dan sangat mengutungkan bagi sekelompok orang yang punya kekuasaan untuk memperkaya diri dan orang lain. 

Banyak kepala daerah di Indonesia khususnya Aceh berlomba-lomba meraih pridikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk daerahnya. Karena pemerintah menyatakan akan merumuskan sanksi kepada daerah, kementerian atau lembaga yang tidak meraih WTP.

Seakan-akan WTP suatu keharusan bagi pemerintah daerah, jika kita telisik lebih jauh daerah yang mendapatkan WTP belum tentu tata kelola keuangannya lebih baik, bahkan ada daerah yang tata kelola keuangannya masih amburadul alias kacau balau.

Pada prinsipnya bukan hanya melihat dan meneliti penyajian laporan tapi yang jauh lebih penting bagaimana kinerja dan efektivitas dari penggunaan anggaran itu sendiri.

Apalagi jika kita lihat pada faktnya masih banyak penggunaan anggaran yang tidak efektif dan tidak jelas, bahkan menjadi bancakan.

Banyak persoalan yang bisa kita lihat dengan mata kepala kita sendiri, banyak gedung dan pasar yang mangrak, banyak sekolah yang masih kumuh serta baru dibangun sudah rusak, persoalan kemiskinan dan rumah tidak layak huni, layanan kesehatan yang amburadul dan masih banyak fakta yang manunjukan bahwa WTP bukan segala-galanya dan WTP tidak berarti tidak ada praktik Korupsi.

Stop pencitraan dengan WTP, karena masyarakat tidak butuh itu, yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan sosial dasar, pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai.

Akan tetapi karena WTP itu diperjual belikan, semua daerah berlomba-lomba untuk mendapatkannya dengan cara-cara yang salah. Tak sungkan-sungkan daerah menggelontorkan uang milyaran untuk membeli predikat WTP.

Apalagi, belakangan ini kita dihebohkan oleh pemberitaan, seorang auditor sekelas BPK ketangkap tangan oleh KPK karena menerima suap, ini memalukan, seorang auditor yang tugasnya mengaudit keuangan negara menerima suap dari institusi pemerintah.

Kecurigaan masyarakat terkait praktik jual beli WTP semakin nyata adanya, karena kita mendengar dan melihat sendiri di sosial media maupun media cetak akhir-akhir ini tentang berita Jual Beli Predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Sungguh miris dan menyedihkan auditor lembaga keuangan tertinggi di negara ini bisa disuap.

Predikat WTP sama sekali tidak menjamin pemerintahan bersih dalam tata kelola anggaran. Hal ini bisa dibuktikan dengan banyaknya kasus korupsi Kepala Daerah yang daerahnya sudah puluhan kali mendapatkan opini WTP dari BPK.

Praktik "kongkalikong" opini WTP sudah menjadi rahasia umum di bumi ibu peritiwi ini, harganya sangat variatif tergantung daerah dan oknum yang mau disuap.

"Semoga daerah-daearah yang sudah mendapatkan WTP puluhan kali, rakyatnya jangan berbangga hati dulu, karena itu belum tentu ada jaminan bahwa daerah tersebut sudah bersih dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme."

Tak jarang WTP itu diperjual belikan seakan-akan lembaga dan daerah yang sudah mendapatkan WTP sudah bersih dan bebas korupsi.

Untuk apa menyandang predikat WTP kalau rakyatnya masih hidup susah, pelayanan publik masih sebatas kata dan tulisan yang dipajang difasilitas pelayanan umum semata, tapi praktiknya masih jauh dari kata layak.

Ucapan selamat baik berupa iklan maupun tulisan terus bermunculan di berbagai tempat, baik itu di media massa maupun di media sosial, ternyata semua itu adalah tipuan belaka untuk mengelabui rakyat sebagai pemilik kedaulatan negeri ini.

Penulis : Teuku Saifullah, SE
Warga Pidie Jaya Aceh

Dilihat