Ticker

6/recent/ticker-posts

Validasi CDOB Terbaru Provinsi Aceh, Ini Update Daerah yang diterima Pusat


CDOB di Provinsi Aceh, empat Kabupaten dan dua Kota Madya baru

Jakarta | Kabarposnesw.co.id  - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Komite I DPD RI kembali memperbaharui Data Validasi Update Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). 

Surat pengesahan  tersebut tertanda Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi MIP diterima media, Jumat (2/4).

Adapun terkait CDOB di Provinsi Aceh data update  terbaru dari Surat yang beredar 28 Maret 2021,  menetapkan empat (4) Kabupaten dan dua (2) Kotamadya baru, diantaranya ; Kabupaten Aceh Selatan Jaya, Kabupaten Kepulauan Selaut Besar, Kabupaten Aceh Raya, Kabupaten Aceh Malaka serta Kota Meulaboh dan Kota PantonLabu. 

" Data validasi  CDOB dibuat menyesuaikan dengan keadaan yang terdapat di Indonesia, sehingga pedoman CDOB selalu mengalami perbaruan mengikuti perkembangan keadaan " ungkap Senator Fachrul Razi. 

Alumnus Universitas Indonesia yang juga Senator muda asal Aceh tersebut mengatakan Validasi ini sebagai bentuk kesiapan wilayah tersebut sekiranya kita menimbang mereka jelas serius untuk dimekarkan. 

" Pembentukan DOB dengan kualifikasi yang ketat seperti besarnya potensi ekonomi, potensi sosial, hingga potensi budaya suatu daerah " tutupnya. (**)

Editor : Redaksi 

Dilihat