Ticker

6/recent/ticker-posts

Bima Arya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021


Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polresta Bogor Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tingkat Kota Bogor di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Rabu (5/5/2021). 

Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2021 akan dilaksanakan Polri selama 12 hari kedepan, mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021.

Apel yang juga digelar serentak di seluruh Indonesia, diikuti personil gabungan kepolisian, TNI dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. 

Bertindak sebagai komandan apel, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan.

Di hadapan para peserta apel, Bima Arya membacakan amanat Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, baik aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya," katanya.

Dalam amanatnya Kapolri menyebutkan, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 %. Disebabkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat di akhir bulan suci Ramadhan menjelang Idul Fitri. 

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur idul fitri pada tahun lalu.

“Walau begitu keinginan masyarakat untuk mudik susah ditahan," ujarnya.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang sebesar 81 juta, namun setelah diumumkan larangan mudik masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan tetap mudik.

Selain itu, kepada semua pihak diingatkan agar waspada dan tidak lengah terhadap kasus Covid-19 berdasarkan apa yang terjadi di luar negeri. Contohnya di India, terjadi penambahan kasus hingga 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus per hari ini karena penerapan protokol kesehatan yang tidak dilaksanakan secara baik dan disiplin.

“Kita tidak boleh lengah dengan adanya varian baru Covid-19 yang masuk dari berbagai negara, dari Inggris, India dan juga Afrika Selatan. Untuk mengatasi kasus konflik yang berasal dari luar negeri mari bersama-sama dengan Satgas yang berada di Bandar Udara dan pelabuhan internasional melakukan pengawasan terhadap masuknya perjalanan internasional," paparnya.

Kapolri mengatakan, hari raya yang dirayakan mayoritas masyarakat Indonesia dimana peningkatan aktivitas pasti akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. 

"Dan ini sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan," jelasnya. 

Kapolri juga mengingatkan agar pengamanan yang dilaksanakan tidak boleh dianggap agenda rutinitas tahunan biasa, sehingga menjadikannya cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap perkembangan dinamika masyarakat, utamanya di masa pandemi Covid-19.

Pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan di daerah tujuan mudik, sentra perekonomian dan keramaian, dirasa perlu mengingat banyak masyarakat yang melaksanakan mudik dengan cara mendahului.

"Diantara langkah-langkah yang bisa diambil adalah berkoordinasi dan mendirikan posko terpadu bekerjasama dengan Satgas covid-19 setempat dan stakeholder terkait yang memiliki kelengkapan pemeriksaan swab antigen dan ruang isolasi sementara," tuturnya.

Kapolri menyampaikan semangat tanamkan dalam Operasi Ketupat 2021 dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. 

"Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, ultimum remedium, secara tegas dan profesional," katanya.

Editor : redaksi

Dilihat