Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Bank Mandiri RP 120 Miliar DiBekasi

KABARPOSNEWS.Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Tim Tabur Kejagung bersama Tim Tabur Kejari Jakarta Pusat menangkap buronan yang menjadi terpidana Andre Nugraha Achmad Nouval (54). 

Sebelumnya, tim telah menangkap Aryo Santigi Budhianto (51) buronan dalam kasus yang sama. Keduanya telah merugikan Bank Mandiri sebesar Rp120 miliar. 

Adapun duduk perkara kasus ini bermula pada 2002, Andre bersama pelaku lainnya turut mengkorup keuangan PT Bank Mandiri Cabang Jakarta Prapatan sebesar Rp120 miliar. 

Sumber: merdeka.com
Editor Redaksi

Dilihat