Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejati Jabar Selamatkan Keuangan Negara Rp3.2 Triliun

Kabarposnews.co.id.Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Kejati Jawa Barat telah berkontribusi menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp. 3.2 triliun. Jumlah penyelamatan uang negara itu dari tahun 2018 - 2021 

Leo menjelaskan, angka tersebut berasal dari pendampingan perkara bantuan hukum litigasi mewakili PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT. PSBI) dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (PT. KCIC) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. 

Menurut Leo Keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan mengamankan proyek proyek strategis Nasional. 

Sumber: westjavatoday.com
Editor Redaksi

Dilihat