Ticker

6/recent/ticker-posts

OPINI : Flash BackSejarah 1 september 1945. bergabungnya pemerintahan Kraton Solo


OPINI KABARPOSNEWS.CO.ID.Selang beberapa waktu setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan, maka pada 1 September 1945 S.I.S.K.S  PAKOE BOEWONO XII mengeluarkan maklumat untuk menyatakan menggabungkan wilayah kekuasaannya dan berdiri langsung di belakang pemerintahan Republik Indonesia dengan isinya sebagai berikut :

1. Negari Surakarta Hadiningrat berdiri di belakang pemerintah pusat Negara Republik Indonesia.

2. Pada dasarnya segala kekuasaan dalam daerah Negari Surakarta Hadiningrat ada di tangan Susuhunan Surakarta Hadiningrat. Maka segala bentuk kekuasaan yang belum kembali secara otomatis akan kembali ke tangan Negari Surakarta Hadiningrat.

3. Hubungan antara Negari Surakarta Hadiningrat dan pemerintah Negara Republik Indonesia bersifat langsung.

4. Memerintahkan kepada seluruh penduduk Negari Surakarta Hadiningrat agar bersikap dan patuh sesuai sabda Susuhunan Surakarta Hadiningrat.

Maklumat tersebut di bawahnya ditandatangani oleh Pakoebowono XII pada 1 September 1945, tepat hari ini, 76 tahun yang lalu.

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat  lebih dulu bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia empat hari sebelum Keraton Yogyakarta.

Ini merupakan jawaban setelah piagam kedudukan Presiden Republik Indonesia Soekarno yang diberikan pada tanggal 19 Agustus 1945 sebagai pengakuan dan penetapan resmi dari pemerintah Republik Indonesia kepada Negari Surakarta Hadiningrat sebagai daerah pemerintahan asli yang bersifat istimewa dengan kedudukan Susuhunan PAKOE BOEWONO sebagai kepala daerah istimewa.

Pemerintah Republik Indonesia melalui utusannya AA Maramis dan Mr. Sartono menyerahkan piagam tersebut ke Negari Surakarta Hadiningrat.

@kraton_solo
#solozamandulu #kratonsolo #keratonsolo #surakarta #surakartahadiningrat #sejarahindonesia #sejarahnusantara #jawa #kotasolo #sejarahdunia
Editor Redaksi

Dilihat