Ticker

6/recent/ticker-posts

Penyidik Kejagung Siap memberikan Perlawanan Gugatan Di Pengadilan

Kabarposnews.co.id.Jakarta - Penyidik Kejagung mengaku sudah siap melawan gugatan yang telah dilayangkan perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan alat bukti yang cukup bahwa perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama tersebut terkait dengan terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk. 

PT Gunung Bara Utama itu merupakan entitas usaha milik TRAM, salah satu perusahaan yang selalu dikaitkan ke terpidana Heru Hidayat. Selain itu, terpidana Heru Hidayat juga tercatat memiliki saham di perusahaan yang bergerak di perusahaan tambang batu bara. Aset tersebut disita tim penyidik Kejagung karena diduga terkait dengan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.  

Sumber: bisnis.com
Editor Redaksi
Terima kasih telah membaca website kami

Dilihat