Ticker

6/recent/ticker-posts

Rennier Latif.Dibui 8 Tahun Kasus Danareksa,Kini Tersangka Asabri

Kabarposnews.co.id.PT DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap dua terdakwa kasus korupsi PT Danareksa Sekuritas. Salah satunya Rennier Abdul Rahman Latief yang merupakan Komisaris Utama PT Sekawan Intipratama (SIAP). 

Selain kasus Danareksa, Rennier saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana investasi PT Asabri. Kejagung bahkan telah membeberkan peran tersangka Komisaris aktif PT Sekawan Inti Pratama Rennier itu. 

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa peran tersangka Rennier Abdul Rahman Latief berawal ketika PT Sekawan Intipratama, Tbk. (SIAP) melakukan penawaran perdana saham SIAP pada 2008. 

Sumber: bisnis.com
Editor Redaksi

Dilihat