Ticker

6/recent/ticker-posts

Tujuh Fraksi DPRD DKI Jakarta: Rapat Paripurna Interpelasi Ilegal!


Kabarposnews.co.id.Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menegaskan penjadwalan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E dalam rapat badan musyawarah hari ini melanggar prosedur. Sebab, dia menuding Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi melakukan tindakan ilegal karena menyisipkan agenda penjadwalan interpelasi dalam bamus hari ini.
"Dalam undangan yang ditandatangani oleh beliau tidak ada pembahasan tentang paripurna interpelasi, berarti beliau menyisipkan secara ilegal agenda tersebut dan diputuskan secara sepihak," kata Rani.

"Walaupun yang memutuskan ketua dewan tapi tentunya ada mekanisme sesuai aturan yang berlaku yang harusnya beliau lakukan," sambungnya.

Ketujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak menghadiri rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar besok. Bahkan ketujuh fraksi berencana melaporkan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Wakil Ketua DPRD DKI dari F-PD, Misan Samsuri, menegaskan Prasetio melanggar tata tertib Dewan dengan menyisipkan agenda paripurna interpelasi di tengah-tengah rapat bamus.

"Apa yang dilakukan ketua itu, dia melanggar aturan yang dia buat sendiri. Bersama teman-teman, pelanggaran ini akan dibawa ke badan kehormatan (BK)," kata Misan

Jakarta, 28 September 2021
Editor Redaksi

Dilihat