Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejagung mempersilakan KPK supervisi kasus dugaan korupsi kontrak pembelian gas alam cair antara PT Pertamina dengan Mozambique LNG-1

Kabarposnews.co.id.Kejagung mempersilakan KPK mengambil alih atau supervisi kasus dugaan korupsi kontrak pembelian gas alam cair (LNG) dari Mozambik antara PT Pertamina dengan Mozambique LNG-1 Company. Sementara pada proses perkara oleh Kejagung, kasus ini telah diputuskan Dirdik Jampidsus untuk naik ke tahap penyidikan. 

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bahwa langkah tersebut dapat diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan KPK yang diketahui sama-sama melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi LNG. 

Berdasar informasi yang dihimpun MAKI, diduga kasus tersebut turut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2 triliun dan Rp 200 miliar. Maka, dia mendesak untuk Kejagung segera memproses kasus tersebut. 

Sumber: liputan6.com
Editor Redaksi

Dilihat