Ticker

6/recent/ticker-posts

Kota Bogor Perkuat Menuju Kota Ramah HAM


Kabarposnews.co.id.Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan Setara Institut dan United Nations Development Programme (UNDP) menggelar lokakarya Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Inklusif secara zoom meeting dan luring di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis (21/10/2021). 

Lokakarya dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah didampingi Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta.

Sekda mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia 2021-2025, yang mana Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

”Kegiatan RANHAM ini kemudian dituangkan dalam bentuk kegiatan khusus pemerintah daerah di luar kegiatan rutin,” ujar Syarifah.

Syarifah menuturkan, HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Menurut dia, Hukum dan HAM harus dipandang sebagai sesuatu yang beriringan. Artinya antara moral dan keadilan hukum serta jaminan perlindungan HAM harus dapat diwujudkan bersama-sama. Jika penegakan hukum berjalan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip HAM, maka akan memunculkan potensi otoritarianisme, diskriminasi dan disparitas.

“Hukum yang kita perlukan untuk mengimplementasikan HAM di Kota Bogor yakni hukum sebagai instrumen HAM untuk mendapat hak yang sama, perlakuan yang sama dan hukum sebagai panglima dengan tujuan melindungi hak asasi warga,” tegasnya.

Syarifah melanjutkan, kerangka kerja inklusif dikonstruksikan melalui tiga prinsip dasar. Sebut saja kewajiban negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab untuk menghormati HAM, dan akses pemulihan pelanggaran HAM melalui mekanisme yudisial maupun non-yudisial. 

Saat ini kata dia, ada beberapa fokus kegiatan untuk mengimplementasikan Tata Kelola Pemerintahan Inklusif di Kota Bogor yang sedang mengupayakan mewujudkan Bogor Kota Toleransi.

Mulai dari kesatuan sikap dan gerak langkah di semua perangkat daerah  Pemkot Bogor bersama seluruh penggiat HAM implementasi keberhasilan sebagai Kota Toleransi dengan mendukung Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan HAM (P5 HAM)    serta kerja sama dalam penyelesaian isu-isu HAM berupa diskriminasi perempuan dan disabilitas serta persoalan lainnya terhadap pemenuhan Hak-hak warga.

“Kami bersama DPRD Kota Bogor sedang membahas Raperda tentang Bogor Kota HAM,” imbuhnya.

Sementara itu, National Project Manager of Protect Project UNDP, Iwan Misthohizzaman  mengatakan, lokakarya ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas Pemkot Bogor dalam mengidentifikasi gejala atau tanda individu atau kelompok yang terpapar radikalisme atau terorisme. 

Ini dibutuhkan untuk memperkuat sistem detektif dini dan sistem tanggap diri di tingkat komunitas. Mengingat di tingkat masyarakat para pelaku atau perorangan tindak terorisme menetap bersama dan ada di sekitar masyarakat.

“Jadi tentu kita butuh kemampuan untuk mengenali dan melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk mencegah terjadinya sebuah aksi kekerasan yang sama-sama tidak kita inginkan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa lembaga lain untuk penguatan kapasitas pemuda, kapasitas organisasi keagamaan yang ada di Kota Bogor serta penguatan media daring. Pasalnya, Pandemi Covid-19 dua tahun terakhir sudah banyak mengajarkan tentang pentingnya memanfaatkan media sosial seefektif mungkin. 

Hal ini karena media sosial juga menjadi wadah kelompok-kelompok tertentu untuk menyuarakan gagasan, pikiran dan mengkampanyekan nilai-nilai yang mungkin mengandung ujaran kebencian, hoaks, dan disinformasi. 

“Terima kasih banyak atas dukungan Pemkot Bogor. Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk menjadikan Kota Bogor semakin toleran, semakin mendukung kepada keberagaman, karena Kota Bogor berpeluang menjadi contoh yang baik sebagai kota penuh toleran,” jelasnya.
Editor Redaksi

Dilihat