Ticker

6/recent/ticker-posts

Kunker Ke Tribun terkait Wacana Amandemen ke-5 Konstitusi yang digulirkan oleh DPD RI.





Kabarposnews.co.id.Sejumlah anggota DPD RI Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh), dan Sukiryanto (Kalbar), berkunjung ke Kantor Harian Tribun Pontianak, Rabu (27/10/2021). Mereka diterima Haryanto (Koordinator Liputan), Julia Laurent (GM Bisnis), Iwan Santoso (Manager Iklan) dan Santi (Manager Marketing). 

Para senator ini memaparkan detail wacana Amandemen ke-5 Konstitusi yang digulirkan oleh DPD RI. Senator asal Aceh, Fachrul Razi, menyampaikan jika UUD 1945 tidak kedap dari pengaruh kondisi dan situasi ketatanegaraan serta kebutuhan masyarakat saat itu.

Menurut Fachrul Razi, pembentuk UUD 1945 membuka kemungkinan dilakukannya perubahan konstitusi ketika kondisi ketatanegaraan menghendakinya, sebagaimana diatur dalam pasal 37 UUD 1945.

Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin, menjelaskan, ada dua hal penting yang menjadi sorotan, yakni penguatan kelembagaan DPD RI dan ambang batas pencalonan presiden. Menurutnya, penataan kewenangan DPD RI amat dimungkinkan, Sebab individu yang tergabung di dalamnya adalah murni keterwakilan rakyat di daerah.

Senator asal Kalbar, Sukiryanto, menambahkan, anggota DPD RI dipilih langsung oleh masyarakat di daerah. Maka dari itu, Amandemen ke-5 Konstitusi menjadi hal penting sebagai koreksi atas arah perjalanan bangsa.(")

Editor Redaksi

Dilihat