Opini Kabarposnews.co.id.Dengan Keppres yg baru, Kabareskrim POLRI dan Mentri Agraria / BPN dimasukkan ke dalam satgas BLBI.
Panik nggak...? Panik nggak...? Ya panik laaah....
----------------
BLBI yg dicairkan pada 1998 di era Presiden Habibie boleh jadi merupakan sebuah malapetaka bagi bangsa ini.
Tapi di era Presiden Jokowi, 23 tahun kemudian, kasus BLBI justru menjadi sebuah "titik terang", yaitu kesempatan Jokowi untuk MEMUTUS mata rantai kongkalikong antara obligor BLBI dgn Parpol
Bukan sebuah rahasia lagi, bahwa alotnya penarikan aset para obligor BLBI selama 23 tahun ini, terjadi karena mereka itu berlindung dibalik kekuatan para elit politik
Obligor BLBI & Parpol adalah sebuah mata rantai yg saling membutuhkan. Obligor BLBI butuh perlindungan politik, sementara parpol butuh supply logistik
Dan ujungnya, mereka bersekongkol menjadi sebuah kekuatan yg mampu menekan kebijakan pemerintah pusat.
Lingkaran setan ini terus berputar selama 23 tahun, sehingga penuntasan kasus BLBI nyaris menjadi sebuah legenda, antara ada & tiada.
--------
Baru pada 2021, di periode ke-2 Jokowi ini, perburuan aset obligor BLBI dilakukan dengan sangat intens
Lewat Menkeu Sri Mulyani dan Jaksa Agung sebagai panglima perang, kenyamanan para obligor BLBI betul-2 diacak-acak
Apalagi dengan bertambahnya kekuatan dgn bergabungnya Kabareskrim POLRI dan Mentri ATR/BPN
Ini bagaikan para Avengers yg akhirnya menyatu dan siap menghantam Thanos, eeh... obligor BLBI yg maha sakti itu
-------
Dampaknya, para obligor BLBI pasti akan mati-matian cari selamat
Sadar bahwa Presiden Jokowi sangat serius dan tidak main-main, mereka pasti akan terpaksa mengikuti irama gendang sang Jokowi, sekaligus balik badan dan meninggalkan perkongsian mereka dgn Parpol
Maka di sinilah BLBI justru menjadi titik terang bagi bangsa ini
YAITU BERAKHIRNYA ERA KONGKALIKONG OBLIGOR BLBI DGN PARPOL
Thomy Setiawan Odrus
Editor Redaksi