Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejari Pijay Musnahkan Barang Bukti Narkoba.

Kabarposnesw.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Meureudu, Pidie Jaya, memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar dalam wadah drum menggunakan bahan bakar, dipusatkan di halaman kantor Kejari setempat, Kamis, (18/11/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Meureudu, Pidie Jaya, Mukhzan, SH, disela-sela pemusnahan kepada awak media mengatakan,  jumlah tindak pidana umum yang telah incracht berjumlah 58 kasus. 
Sementara jumlah narkotika jenis sabu yang dimusnahkan 50,33 gram dari 40 perkara, jumlah narkotika jenis ganja yang dimusnahkan 5913,59 gram dari 9 perkara, jumlah barang bukti dari tindak pidana yang diatur dalam KUHP sebanyak 8 perkara, dan 
jumlah barang bukti dari tindak pidana yang diatur dalam UU ITE 1 perkara.

"58 kasus kasus tersebut mulai dari periode Maret hingga November 2021.", Ungkap Mukhzan.#

Reporter : AA
Editor : Redaksi 

Dilihat