Ticker

6/recent/ticker-posts

Pernyataan Sikap Forum komunikasi Buruh Citeureup (FKBC) tentang UU Cipta Kerja



Kabarposnews.co.id Rabu,16 Maret 2022 jurnalis kabar pos news mewawancarai ketua forum komunikasi buruh citeureup (FKBC) yaitu pak.Rijal rendin menurut beliau yang mewakili rekan rekan buruh mengatakan UU cipta kerja yang sudah diputuskan di mahkamah konstitusi (MK)tidak boleh dilaksanakan dan harus direvisi selama 2 tahun,yang jadi permasalahan rekan rekan buruh adalah UU cipta kerja masih berlaku baik di kab/kota di Indonesia dengan alasan bahwa pemerintah Indonesia di bawah pimpinan JOKOWI,bahwa UU cipta kerja masih berlaku selama 2 tahun.

Kami yang mewakili buruh yang ada di kab/Bogor khususnya akan menolak UU cipta kerja tersebut dengan melakukan aksi demo baik ke istana negara,DPR/MPR RI.

Sementara itu dilain pihak UU tenaga kerja masih dipakai oleh pengusaha-pengusaha sebagai senjata untuk mengurangi hak-hak buruh yang ada di Indonesi.

Dilain pihak putusan mahkamah konstitusi (MK)yang tersebut di poin no:4 menyatakan undang undang cipta kerja masih berlaku selama 2 tahun dengan catatan direvisi terlebih dahulu sedangkan dipihak pengusaha masih memegang keputusan pemerintah bahwa undang undang cipta kerja masih berlaku.

Kami dari pihak buruh telah berusaha sekuat tenaga dan berjuang keras baik ke dinas,bupati,DPRD dan pengawasan ,kabupaten Bogor dengan meminta surat rekomendasi undang undang cipta kerja di tolak dan rekomendasi nya pun telah kami miliki dan telah kami kirim ke DPR RI dan sudah berjalan selama 1 tahun,hasilnya sangat tidak memuaskan bagi pihak buruh bahkan rencananya pemerintah akan merevisi omnibuslaw /undang undang cipta kerja akan   jadi Prolegnas (program legalisasi nasional)di DPR RI,ini yang dikhawatirkan buruh bahwa program Prolegnas tersebut merugikan pihak kami.

Kami dari pihak buruh dakam hal ini konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI)akan melakukan langkah langkah sesuai arahan presiden KSPI pak. Said Iqbal bahwa apabila hal ini masih berjalan kami akan melakukan mogok nasional dengan pengertian berhenti stop produksi,seluruh daerah diharapkan mengikuti instruksi presiden buruh Indonesia,dan masih dibahas kapan waktu dan tempatnya.

Kami atas nama forum komunikasi buruh citeureup (FKBC)menghimbau seluruh buruh tetap menjaga persatuan dan kesatuan kaum buruh,jaga kesolidan di tiap federasi jangan melihat bendera organisasi buruh,warna baju  kita satu tujuan untuk kesejahteraan para buruh,cabut omnibuslaw dan tolak undang undang cipta kerja dan untuk para pengusaha kami menghimbau agar patuh terhadap putusan mahkamah konstitusi atau berhadapan dengan buruh.

Editor Redaksi
Reporter Hakimm

Dilihat